Tesis ini adalah kajian tentang Dalihan na Tolu dan kegiatan ekonomi, yang mengambil studi kasus pada Orang Batak Toba di Porsea. Hal ini dilatarbelakangi oleh kuatnya sistem kekerabatan berdasarkan prinsip Dalihan na Tolu, yang unsur-unsurnya adalah dongan tutu, hula-hula, dan boru dalam melaksanakan upacara adat. Dalam melaksanakan upacara adat tersebut ketiga unsur menyatakan sebagai satu pelaksana adat (si sada ulaon). Pernyataan sebagai satu pelaksana adat mengakibatkan apabila pada upacara adat, salah satu di antara ketiga unsur tidak diikutsertakan maka upacara adat tidak dapat dilaksanakan. Apabila anggota dan masing-masing unsur tidak diikusertakan dalam upacara adat, hal itu dikategorikan pengucilan yang menyakitkan. Saling menghormati di antara Orang Batak Toba tidak saja hanya dalam percakapan ataupun sekedar istilah kekerabatan saja tetapi jugu dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Berangkat dan terintegrasinya Orang Batak Toba dalam melaksanaan sebuah upacara adat, penelitian ini mencoba melihat kekuatan dari semangat Dalihan na Tolu itu dalam kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, permasalahan pokoknya adalah bagaimana peranan Dalihan na Tolu dalam kegiatan ekonomi Orang Batak Toba. Apakah memang kerja sama yang luar biasa kuatnya dalam pelaksanaan adat Orang Batak Toba juga berperan dalam kegiatan ekonomi. Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan itu.
Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah teori sistem kekerabatan yang diperkenalkan oleh Murdock dan teori struktur sosial yang diperkenalkan oleh Redcliffe-Brown. Penggunaan teori ini karena Dalihan na Tolu tidak terlepas dart sistem kekerabatan Orang Batak Toba, dan sebagai sebuah sistem kekerabatan, di sana terjadi hubungan-hubungan sosial. Hubungan sosial terwujud karena adanya struktur sosial. Teori struktur sosial inilah yang melihat hubungan-hubungan sosial yang ada dalam sistem kekerabatan tersebut.
Penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa sistem kekerabatan yang merupakan bagian dari struktur sosial berpengaruh terhadap seluruh kehidupan masyarakat termasuk kegiatan ekonomi. Akan tetapi, hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kekerabatan berdasarkan prinsip Dalihan na Tolu kurang terlihat peranannya dalam kegiatan ekonomi Orang Batak Toba di Kelurahan Pasar Porsea dan Patane III. Dalihan na Tolu yang dapat dikategorikan sebagai modal sosial yang menyemangati Orang Batak Toba untuk bekerja sama dalam pelaksanaan adat, yang menjadi salah satu faktor untuk membentuk perkumpulan klen tidak saja di Kecamatan Porsea juga di daerah-daerah lain tidak tercermin dalam kegiatan perekonomian.
Orang Batak Toba yang bermukim di Kecamatan Porsea berjalan sendiri-sendiri. Bentuk-bentuk jaringan ekonomi yang terbentuk pun hanya didasarkan kepada kepentingan ekonomi saja, walaupun aktor-aktor yang sating berhubungan dalam bidang ekonomi itu melahirkan istilah-istilah kekerabatan setelah merujuk pada unsur-unsur dalam unit Dalihan na Tolu masing-masing. Kendati peranan Dalihan na Tolu tidak tercermin dalam kegiatan ekonomi, para pelaku ekonomi tidak menafikan bahwa unsur-unsur dari Dalihan na Tolu dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh aktor. Akan tetapi pengalaman mereka mencatat bahwa melibatkan unsur-unsur Dalihan na Tolu dalam kegiatan ekonomi dapat merusak hubungan sosial mereka yang berkerabat. Sebab, ketersinggungan dalam kegiatan ekonomi dapat berakibat ketersinggungan dalam kehidupan sosial.
Hal lain yang mengakibatkan para pelaku ekonomi lebih memilih orang luar untuk bekerja dalam usaha ekonominya adalah karena anggota kerabat tersebut relatif lebih sulit diajak bekerja sama. Ada anggapan bekerja ditempat kerabat justru memperkaya pemilik usaha saja. Sementara dari pihak yang mau diajak untuk bekerja itu lebih memilih bekerja di tempat lain. Sebab dengan demikian, mereka lebih babas untuk bekerja.
Dengan hasil penelitian yang demikian, Dalihan na Tolu yang dapat mengikat Orang Batak Toba di mana pun berada hanya efektif di kegiatan adat saja, sementara dalam kegiatan ekonomi, dengan aturan-aturan yang ada di dalamnya tidak efektif untuk membangun sebuah kekuatan ekonomi di kalangan Orang Batak Toba di Kecamatan Porsea.