ABSTRAKKonsep penting yang menjadi dasar prespektif dalam penelitian ini adalah adaptasi,yaitu bagaimana orang Bajo-Berese mengatur hidupnya sebagai pemukim menetap di wilayah pesisir Holimombo sejak akhir tahun 50-an sampai sekarang.
Untuk menjelaskan permasalahan ini digunakan pendekatan ekologi budaya yang dikembangkan Julian Steward (1955) yang karakterisitk metodologisnya adalah historis, komparatif dan holisitik. Holistik memandang bahwa elemen-elemen budaya saling ketergantungan, namun secara spesifik memusatkan perhatian pada inti kebudayaan mencakup pola-pola sosial,kepercayaan dan politik, karena sangat berkaitan aspek teknologi eksploitasi. Adapun konsep adaptasi mengacu pada konsep Emillio Moran (1979) dan Bennet (1974)
Hasil penelitian menunjukan bahwa Orang Bajo Berese dalam kehidupannya sebagai pemukim menetap di wilayah pesisir Holimombo secara umum adaptif. Sedangkan yang tidak adaptif adalah indvidu-individu yang melakukan pengembaraan untuk menetap di wilayah pesisir lainnya dan tidak kembali lagi. indikator keberhasilan adaptasi terlihat; (1) meningkatnya populasi mereka yang tercatat dalam kurun tujuh tahun terakhir yaitu tahun 1990-1991 berjumlah 189 orang sedangkan tahun 1996-1997 meningkat 332 orang ; (2) semakin meningkatnya income perkapita yang terlihat dari tingkat pengeluaran, baik untuk konsumsi langsung rumah tangga, pakaian, perumahan maupun pemilikan alat tangkap;(3) kesehatan meningkat yang terlihat dari tingginya tingkat lahir-hidup bayi yakni usia 0-5 tercatat 31 % dari jumlah penduduk Bajo Berese, sedangkan tingkat kematian karena faktor usia lanjut yang dalam lima tahun terakhir ini terdapat empat orang;(4) Pengembangan cara hidup sebagai strategi adaptasi sosial maupun fisik seperti;(a)perkawinan dengan cia-cia namun tetap mempertahankan untuk tetap tinggal dipemukiman mereka;(b) mempertahankan perdagangan barter dengan penduduk cia-cia meskipun berkembangnya ekonomi uang;(c) adanya pemimpin formal orang Bajo dalam struktur pemerintahan desa Holimombo;(d) adopsi teknologi motorisasi sehingga konsep kearifan bahwa laut milik bersama cenderung berubah persepsi mereka bahwa laut menjadi milik orang yang bermodal;(e) kepercayaan akan hukuman supernatural masih berakar dalam kehidupan mereka, tampak dari pantangan-pantangan yang harus dilakukan mulai saat kehamilam, sunatan, dalam kehidupan rumah tangga khususnya berkaitan dengan, berhasil tidaknya memperoleh rejeki di laut maupun ancaman kecelakaan di laut;(f) semakin menghargai pendidikan;(g) Kerja bakti desa atau memberi upah pada penduduk Holdmombo;(i) dalam lima tahun terakhir ini, telah menjalin hubungan dagang dengan perusahaan-perusahaan di kota Bau-Bau, khususnya penjualan sirip hiu, tuna, lola dan japing-japing.
Akhirnya mempertahankan adat menetap sesudah kawin untuk tetap hidup di pemukiman mereka adalah sebagai strategi mempertahankan keutuhan komunitas mereka. Tetapi juga sebagai strategi mengatasi semakin sulitnya memperoleh hasil laut utamanya dalam hal tenaga manusia sebagai hal yang mutlak dalam rangka menambah produktifitas tenaga kerja, dimana jumlah anak adalah sangat diperlukan sebagai aset ekonomi keluarga Bajo Berese.