Pendapatan asli daerah merupakan urat nadi dan pembangunan daerah khususnya di Propinsi DKI Jakarta. Kontribusi bagian laba perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi DKI Jakarta selama periode Tahun 1997/1998 sampai dengan Tahun 2001 masih kecil. Hal ini salah satunya disebabkan masih adanya beberapa BUMD yang merugi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terus berupaya untuk meningkatkan kontribusi bagian laba usaha daerah terhadap Pendapatan Asli Daerahnya. Seiring dengan hal tersebut, menurut Greytak (dalam Nick Devas, 1989:111) sebuah BUMD harus mampu menutup seluruh biaya yang dikeluarkan dan menghasilkan keuntungan. Namun dalam hal kegiatan layanan masyarakat, tujuan yang lebih tepat adalah mencapai normal return.
Setoran bagian laba usaha daerah tersebut berdasarkan perhitungan APBD DKI Jakarta Tahun 2001 secara keseluruhan, terdapat beberapa perbedaan yang mencolok antara target dan realisasi. Oleh karena itu, ketepatan pengukuran kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah menjadi hal yang amat panting dalam penentuan kesehatan perusahaan. Hal ini sesuai dengan pendapat Weston, Brigham (1985:111) bahwa pentingnya analisis rasio keuangan karena dapat melihat kekuatan dan kelemahan perusahaan, hal senada juga diungkapkan oleh Emery dan Finnerty (1997:105). Pengukuran kinerja tersebut berkaitan langsung dengan penetapan target bagian laba usaha daerah terhadap PAD dan kemampuan perusahaan dalam pencapaian target tersebut yang kadang-kadang terjadi ketidak tepatan dalam melakukan prediksi dan penentuannya. Pemda DKI Jakarta juga harus dapat menentukan prospek kepemilikan saham Pemda DKI Jakarta pada perusahaan patungan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui secara empiris rasio laporan keuangan dapat digunakan sebagai prediktor ketagori tingkat kesehatan BUMD Provinsi DKI Jakarta di masa yang akan datang. Selain itu dilakukan pula pengujian untuk mengetahui rasio laporan keuangan kapankah yang lebih tepat dan rasio keuangan apa saja yang dapat digunakan untuk memprediksi kinerja BUMD di masa datang.
Dalam menjawab persoalan tersebut maka penulis berangkat dari sejumlah teori yang telah dibangun oleh para ahli khususnya di bidang manajemen keuangan dan metodologi serta dari beberapa penelitian terdahulu. Misalnya adalah teori yang dibangun oleh J. Fred Weston & Thomas E. Capeland, Eugene Brigham, Emery & Finnerty, J.A. Pearse II, R.B.Robinson Jr, Leslie Chadwick, Hair dkk, Greytak, Nick Devas, K.J Davey, S.Munawir, dan Lukman Syamsudin. Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Beaver (1966), kemudian diteruskan antara lain oleh Altman (1968,1977) dan Gilbert (1990), penelitian Machfoedz (1994,1999) dan Payamta, serta penelitian yang dilakukan oleh V.R. Lyviana Lie (2002).
Penelitian ini bersifat kuantitatif dan menggunakan Metode Multiple Discriminant Analysis dengan tiga kategori tingkat kesehatan dan delapan jenis rasio keuangan. Dimana sebelum diterapkan analisis MDA apabila terdapat korelasi yang signifikan antar variabel independen, maka dilakukan analisis faktor terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan sampel 30 BUMD di DKI Jakarta. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan audited dalam kurun waktu lima tahun, yaitu laporan keuangan Tahun 1997, 1998, 1999, 2000 dan 2001. Data penelitian tersebut terdiri atas data variable dependen (tiga kategori tingkat kesehatan BUMD dari tiga puluh perusahaan) dan 8 variable independen (delapan rasio laporan keuangan dari tiga puluh perusahaan selama empat tahun berturut-turut).
Dari serangkaian penelitian diperoleh temuan bahwa pertama Secara keseluruhan rasio keuangan 1 s/d 4 tahun sebelumnya adalah signifikan atau dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kesehatan BUMD, kedua Model diskriminan yang digunakan untuk memprediksi pengaruh rasio laporan keuangan 2 tahun sebelumnya terhadap penentuan kategori tingkat kesehatan BUMD, merupakan model yang paling signifikan. Ketiga Secara parsial yang signifikan untuk data 4 tahun sebelumnya hanya variable ROI, untuk 3 tahun sebelumnya hanya variabel modal/aktiva, untuk 2 tahun sebelumnya variable ROI dan modal/aktiva, sedangkan untuk 1 tahun sebelumnya hanya variable modal/aktiva. Hal ini disebabkan karena adanya interaksi antara variabel independen. Dengan menggunakan analisis faktor, 8 variabel independen yang merupakan rasio-rasio laporan keuangan 2 tahun sebelumnya dapat direduksi menjadi hanya 2 faktor saja, yaitu Fl dan F2. Selanjutnya berdasarkan hasil pengujian Multiple Discriminant Analysis terhadap faktor-faktor tersebut, diketahui bahwa semua variabel rasio keuangan dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kesehatan BUMD di masa datang_ Ketepatan prediksi rasio keuangan 2 tahun sebelumnya untuk tingkat kesehatan BUMD di DKI Jakarta secara keseluruhan kemampuan prediksinya rata-rata adalah 60%.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rasio-rasio laporan keuangan BUMD di DKI Jakarta dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kesehatan, dan tingkat ketepatan prediksi yang tertinggi adalah rasio 2 tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Pemda DKI Jakarta dalam penentuan target bagian laba BUMD nya dan dalam menentukan kebijakan terhadap kepemilikannya pada perusahaan patungan pada masa yang akan datang, dapat berdasarkan pada rasio laporan keuangan 2 tahun sebelumnya dengan memperhatikan faktor Rentabilitas dan Likuiditas perusahaan.