Tantangan besar yang kini dihadapi oleh kawasan Asia Pasifik adalah bagaimana mengatur situasi yang masih penuh ketidakpastian di kawasan pasca Perang Dingin. Dalam menghadapi situasi dan lingkungan semacam itu, berbagai cara ditempuh oleh negara-negara di kawasan Asia Pasifik untuk menjamin keamanan mereka, misalnya memanfaatkan kemajuan ekonomi untuk memodernisir kapabilitas pertahanan mereka atau mengembangkan kebiasaan dialog. Cara yang disebut terakhir ini kelihatannya menjadi Cara yang paling banyak ditempuh oleh negara-negara di kawasan, meskipun dialog itu sendiri tidak menjamin penyelesaian akhir suatu masalah.
Sasaran utama dari proses dialog ini adalah mencari pola terbaik untuk menata kembali lingkungan politik dan keamanan di kawasan Asia Pasifik pasca Perang Dingin, sehingga stabilitas yang berkelanjutan dapat dipertahankan.
Tesis ini mencoba memahami lebih lanjut prospek pengaturan keamanan multilateral di kawasan Asia Pasifik dengan studi kasus ASEAN Regional Forum (ARF) Seberapa jauh prinsip Asean Way dapat dikatakan akan efektif dan bisa diterapkan pada forum yang lebih luas seperti dalam kerja sama keamanan Asia Pasifik. Apakah multilateralisme dan prinsip keamanan kooperatif yang melandasi proses ARF dapat memberikan jaminan jangka panjang bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Berdasarkan pertanyaan di atas, tesis ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas apakah pendekatan cooperative security dalam ARF efektif untuk menyelesaikan konflik di Asia Pasifik dan mengetahui prospek ARF sebagai instrumen penyelesaian konflik di kawasan Asia Pasifik pada masa yang akan datang.
Multilateralisme dan prinsip-prinsip yang ada dalam konsep keamanan kooperatif yang melandasi proses ARF tidak dapat memberikan jaminan keamanan jangka panjang. Hal ini terbukti dari pendekatan bilateral lebih diutamakan daripada pendekatan multilateral oleh banyak negara di kawasan Asia Pasifik, terutama untuk mencad perimbangan kekuatan (balance of power}. Kawasan Asia Pasifik secara alamiah merupakan suatu kompleks keamanan (security complex) yang memiliki beberapa kondisi yang dapat menghambat terwujudnya suatu wadah pengaturan keamanan multilateral.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa prospek ARF sebagai wadah pengaturan keamanan multilateral pada masa yang akan datang masih harus melalui proses evolusi yang lama dan gradual dan bahkan fluktuadf dalam perkembangannya. Setidaknya diperiukan prasyarat-prasyarat institusi formal agar ARF dapat menyelesaikan konflik yang terjadi di kawasan Asia Pasifik secara lebih efektif. Namun ARF sebagai suatu institusi yang masih embrionik, melalui tahapan confidence building dan preventive diplomacy, jelas menunjukkan suatu upaya meletakkan landasan kebersamaan (common understanding) menuju pembentukan suatu model rejim keamanan regional di kawasan Asia Pasifik.