ABSTRAKAda dua jenis kalimat yang dihasilkan dalam penggunaan bahasa, yakni kalimat sistem (system-sentence) dan kalimat teks (text-sentence). Menurut Lyons (1981; 1995), kalimat yang dituturkan oleh pembicara mengandung makna proposisional dan makna nonproposisional. Makna proposisional bertalian dengan makna yang tersandi dalam ungkapan alami, yang dapat benar atau takbenar bergantung pada kebenaran atau ketakbenaran proposisi yang dinyatakan, sedangkan makna nonproposisional bertalian dengan pengungkapan sikap, keyakinan, atau perasaan pembicara, yang tersandi dalam unsur leksikal atau unsur gramatikal kalimat yang dituturkannya.
Objek penelitian ini adalah kalimat sistem bahasa Indonesia ragam lisan informal, yang dipakai di Jakarta. Dengan menggunakan- metode penelitian deskriptif kualitatif, penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna nonproposisional yang tersandi dalam unsur leksikal dan unsur gramatikal suatu kalimat. Penelitian ini menggunakan teori makna kalimat Lyons (1995), yang menggabungkan teori makna kalimat Katz-Fodor (1963) dengan teori tindak ujar Austin (1962) dan implikatur konvensiona! Grice (1975).
Dalam penelitian ini saya menemukan bahwa penutur bahasa Indonesia dapat menggramatikalkan keyakinannya terhadap kebenaran suatu proposisi dengan menuturkan kalimat deklaratif berupa komitmen epistemik dan kalimat tak langsung, serta penuturan kalimat interogatif. Sikap pembicara terhadap peristiwa dapat digramatikalkan dengan penuturan kalimat imperatif, sedangkan rasa kagum pembicara terhadap sesuatu dapat digramatikalkan dengan penuturan kalimat eksklamatif. Sikap pembicara terhadap proposisi dan sikap pembicara terhadap peristiwa itu disebut oleh Lyons (1995) sebagai makna subjektif.
Makna subjektif yang tersandi dalam unsur leksikal dapat diklasifikasi menjadi (a) keyakinan pembicara terhadap kebenaran proposisi, (b) keyakinan pembicara terhadap ketakbenaran proposisi, (c) kekurangyakinan pembicara terhadap kebenaran proposisi, dan (d) sikap pembicara terhadap peristiwa. Makna social yang tersandi dalam unsur leksikal dapat diklasifikasi berdasarkan penggunaan (a) pronomina persona kedua, (b) leksem kekerabatan, dan (c) penggunaan eufemisme.
Keyakinan pembicara terhadap kebenaran proposisi disebut praanggapan: Praanggapan berbeda dari perikutan karena perikutan merupakan makna proposisional yang tidak dinyatakan secara eksplisit dalam suatu proposisi. Perikutan dapatdiungkapkan melalui relasi makna antarunsur leksikal pengisis gatra kalimat. Berdasarkan relasi makna antarunsur leksikal, perikutan dapat diklasifikasi menjadi empat, yakni (a) perikutan sepihak, (b) perikutan pertentangan, (c) perikutan timbal balik, dan (d) perikutan kebalikan. Praanggapan dalam bahasa Indonesia diklasifikasi berdasarkan pemicu praanggapan menjadi (a) pemicu praanggapan verba, (b) pemicu praanggapan adverbia, (c) pemicu praanggapan konjungtor, (d) pemicu praanggapan pronomina, dan (e) pemicu praanggapan partikel.