Propinsi DK1 Jakarta sebagai lbukota Negara merupakan kota tempat berkembangnya berbagai jenis usaha perdagangan, jasa dan juga merupakan kota wisata. Hal ini menjadikan kota Jakarta memiliki keuntungan dibanding dengan kota lain di Indonesia. Pajak Hotel dan Restoran merupakan Pajak Daerah yang cukup diandalkan penerimaannya, jenis pajak ini merupakan pajak tidak langsung yang pemungutannya adalah berdasarkan "self assesment" Optimalisasi pemungutan Pajak Hotel dan Restoran sangat tergantung dari kesadaran masyarakat Wajib Pajak dan adanya koordinasi antara instansi terkait, disamping adanya pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka menguji kepatuhan Wajib Pajak, memberikan pembinaan, pengawasan dan penerapan sanksi perpajakan yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya realisasi penerimaan Pajak Hotel dan Restoran belum dicapai secara maksimal.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut di atas maka masalah yang akan diteliti berkaitan dengan pengukuran efektivitas pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran dan apakah pelaksanaan administrasi perpajakan sudah mendukung pelaksanaan pemungutan dan pemeriksaan yang efektif dengan studi kasus pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan II.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan II melalui wawancara secara Iangsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah dan Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan II dengan menggunakan analisis data statistik diperoleh efektivitas pemeriksaan dan pengaruh pemeriksaan terhadap realisasi penerimaan.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa tingkat efektivitas pemeriksaan menunjukan angka yang kurang stabil namun hubungan antara pemeriksaan dengan realisasi penerimaan cukup kuat. Pelaksanaan administrasi perpajakan menunjukan bahwa pelaksanaan pemungutan dan pemeriksaan cukup didukung oleh kewenangan dan mekanisme pemungutan yang cukup baik, namun dari sisi sumber daya manusia menunjukan kenyataan yang masih kuramg efektif dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan II untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak yang optimal.