Integrasi kerajaan-kerajaan lokal ke dalam negara nasional berlangsung secara damai yakni kerajaan-kerajaan itu secara sukarela berintegrasi ke dalam negara nasional. Di dalam proses integrasi kerajaan-kerajaan lokal ke dalam negara nasional terdapat benturan-benturan antar berbagai kelompok kepentingan. Teristimewa antara kepentingan lokal dan nasional atau benturan kepentingan pemerintah swapraja yang terintegrasi dengan kepentingan pemerintah pusat di daerah. Benturan antar kepentingan pemerintah swapraja dan kepentingan pemerintah pusat atau tuntutan desentralisasi oleh daerah atas pemerintahan yang sentralistik menjadi masalah nasional, yang melahirkan gejolak sosial di daerah; seperti peristiwa yang terjadi di Kendari.
Di dalam proses integrasi tersebut di atas, orang-orang Tolaki di Kewedanaan Kendari merasa diperlakukan secara tidak adil, karena tatkala mereka merelakan hak-hak istimewanya hilang akibat integrasi dan mengharapkan mendapat kompensasi di dalam negara nasional, yaitu menduduki jabatan-jabatan penting, ternyata pemerintah Daerah Sulawesi mengeluarkan kebijakan draping pegawai sehingga harapan mereka tidak terwujud. Integrasi itu pula telah menyebabkan Swapraja Laiwui melepaskan hak peradilan, kepolisian, hak milik atas tanah. Inheren dengan itu para anakia (bangsawan) dan tonomotuo (kelompok adat) melepaskan hak-hak istimewa. Hak istimewa itu meliputi; untuk anakia kehilangan hak kepemilikan alas tanah, kekuasaan eksekutif, kehilangan budak-budak, dan tidak lagi menerima penyerahan hasil-hasil produksi petani. Sedangkan, untuk golongan tonomotuo harus melepaskan hak peradilan dan, tiriak lagi menerima penyerahan hasil produksi petani.
Realitas sosial, ekonomi, dan politik yang dialami saat itu tidak akomodatif terhadap terpenuhinya harapan-harapan mereka. Oleh karena, Kendari hanya di bentuk menjadi kewedanaan di dalam Daerah Bagian Sulawesi Tenggara. Merekapun tidak dapat menduduki jabatan-jabatan baru di kantor kantor baru karena yang dibutuhkan adalah tenaga dengan kriteria berpengalaman dan berpendidikan. Kriteria itu tidak dimiliki oleh sebagian besar keluarga golongan anakia dan tonomotuo. Kesulitan untuk memperoleh tenaga berpengalaman dan terdidik di Kendari, diatasi dengan droping pegawai. Kebijakan tersebut melahirkan kekecewaan para anakia dan tonomotuo. Kekecewaan lain karena Kendari hanya ditetapkan berstatus kewedanaan, kemudian mereka terpinggirkan secara ekonomi dan politis oleh kebijakan itu. Mereka kemudian menuntut pemekaran Daerah Bagian Sulawesi Tenggara menjadi; Daerah Bagian Sulawesi Tenggara untuk kepulauan dan untuk daratan Sulawesi dibentuk Daerah Bagian Sulawesi Timur. Mereka menutut pula agar dilakukan mutasi pegawai yaitu mutasi ke luar Kewedanaan Kendari bagi pegawai negeri yang berasal dan Sulawesi Selatan dan mutasi ke dalam Kewedanaan Kendari bagi pegawai negeri putera daerah.
Kekecewaan golongan anakia dan tonomotuo semakin bertambah besar setelah pegawai negeri yang baru, korup, berkolusi dengan pengusaha dalam memperkaya diri. Di sisi lain kondisi masyarakat semakin memburuk karena harus mengungsi akibat gangguan dari DI-TII dan tidak mampu berproduksi. Kondisi ini menyebabkan masyarakat kekurangan makanan. pendidikan terlantar dan terputus, kesehatan memburuk, terjadi kemorosotan moral. Kemiskinan, kebodohan, dan dekadensi moral disebabkan oleh selain yang tersebut di atas, juga karena kegagalan pembangunan masyarakat miskin dengan pendekatan etik, dan tekanan aparat keamanan.
Momentum ini dimanfaatkan oleh Alim Taufik dan kawan-kawan dari golongan anakia dan tonomotuo untuk memperjuangkan kepentingannya. Mereka bertindak bersama secara sistematis di semua lini dengan mengangkat kepentingannya menjadi kepentingan bersama orang Tolaki. Mereka, merumuskan akar permasalahan dan kendala pembangunan di Kendari. Bahwa akar permasalahan yang menyengsarakan orang Tolaki adalah eksploitasi pegawai negeri, pengusaha, pedagang, transmigrasi, polisi dan tentara Bn 718. Dirumuskan pula solusi permasalahan yaitu harus mengeluarkan pegawai negeri yang berasal dari luar Konawe, minimal, mereka dibatasi di dalam peran-peran politik, ekonomi.