ABSTRAKHakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konsep ini menunjukkan bahwa pembangunan harus selaras antara upaya memenuhi kesejahteraan lahiriah dan kesejahteraan batiniah. Dalam perspektif pembangunan nasional yang demikian diperlukan adanya pembangunan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek yang dilaksanakan secara bertahap dimana tujuan dari setiap tahap pembangunan adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia serta meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan tahap berikutnya.
Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang
cukup besar baik dalam luas wilayah, sumberdaya alam maupun jumlah penduduk yang tersebar di 27 propinsi. Daerah khusus Ibukota Jakarta merupakan salah satu propinsi yang sekaligus menjadi ibukota negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Ibukota Negara, Jakarta menjadi menarik karena merupakan pusat Pemerintahan, perdagangan, industri dan jasa serta pendidikan. Kondisi ini menjadikan kehidupan Jakarta sangat dinamis dengan peredaran uang yang cukup tinggi. Sebagai akibat Jakarta menjadi sasaran urbanisasi dari berbagai wilayah, baik dari pulau Jawa maupun luar Jawa. Pertumbuhan penduduk Jakarta menjadi sangat
tinggi mencapai 1,99% per tahun sedangkan luas wilayah sekitar 590 km persegi (BPS, 1996).
Tahun 1995 penduduk Jakarta telah mencapai jumlah 9.112.000 jiwa dengan kepadatan 15.455 jiwa per kilometer persegi (BPS, 1996 : 34-36). Suatu angka yang cukup tinggi dibanding di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Menghadapi penduduk yang besar ini persoalannya menjadi tidak sederhana, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas, pengendalian pertumbuhan dan pemerataan penyebaran. Berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan baik melalui jalur pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, transmigrasi, pembangunan, pertanian maupun lainnya.
Pembangunan sektor pertanian, khususnya sub sektor perikanan di wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, merupakan salah satu aspek dari pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kualitas kesejahteraan manusia dan masyarakat tani ikan, nelayan pada khususnya Kotamadya Jakarta Selatan, merupakan satu dari lima wilayah Kotamadya di DKI Jakarta yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkannya usaha budidaya ikan konsumsi air tawar dan ikan hias. Secara teknis hal yang mendukung adalah ditetapkannya Jakarta Selatan sebagai daerah resapan air (RUTRK DKI Jakarta Tahun 1995-2005), kuantitas air larian 239.780 m3 per hari (Beni Benyamin Suharto, 1992: 20) yang memungkinkan digunakan 20%nya untuk kegiatan budidaya ikan serta kualitas air yang ada rata-rata di atas kondisi minimal toleransi kehidupan ikan yaitu Oksigen (02) 2,2 mgr/liter, Karbon Dioksida (CO2) 1,8 ppm?