ABSTRAKPandangan yang berterima di kalangan pakar pragmatik (dan juga di kalangan pakar sosiolinguistik) setakat ini ialah bahwa jika kita berbicara atau mengeluarkan ujaran (apakah ujaran itu berupa kalimat, frase atau kata), apa yang keluar dari mulut kita itu dapat dianggap sebagai tindakan. Tindakan itu dapat disebut sebagai tindakan berbicara, tindakan berujar atau tindakan bertutur. Istilah yang sekarang lazim dipakai untuk mengacu ke tindakan itu ialah tindak tutur, yang merupakan terjemahan dari istilah Inggris speech act. Yang lebih penting, yang juga berterima di kalangan pakar pragmatik, adalah pendapat bahwa di dalam melakukan tindak tutur itu, si penutur tidaklah asal buka mulut (kecuali jika ia memang abnormal, gila, sedang mabuk atau tidak radar). Artinya, sebelum melakukan meta tindak tutur, si penutur perlu mempertimbangkan beberapa hal, misalnya bagaimana hubungan sasial di antara si penutur dan si petutur, di mana peristiwa kominikasinya berlangsung, untuk apa tindak tutur itu dilakukan; tentang apa tindak tutur itu; dsb.
Faktor-faktor seperti mitra bicara dan latar komonikasi itulah yang perlu dipertimbangkan penutur sebelum bertutur. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan itu dapat juga bersumber dari prinsip kesantunan bertutur (kesopanan. berbahasa) yang berlaku di dalam masyarakat tutur atau masyarakat bahasa yang si penutur adalah anggotanya Prinsip kesantunan ini tentunya berkaitan dengan nilai-nilai budaya masyarakat itu, dan berdasarkan hal ini dapat kita sebutkan kesamaan pendapat di kalangan sosiolinguis bahwa perilaku berbahasa anggota -anggota suatu masyarakat tutur mencerminkan nilai-nilai budaya masyarakat itu. Dengan perkataan lain, ada hubungan di antara perilaku berbahasa dan nilai budaya atau kebudayaan itu sendiri. Walaupun ini bukan hal yang baru, tampaknya akan menarik untuk mengetahui seberapa jauh hal itu didukung oleh data empiric.
Setakat ini, tampakaya di Indonesia belum ada kajian yang membandingkan perilaku berbahasa dua (atau lebih) kelompok etnis dengan mengaitkannya dengan nosi kebudayaan. Ini dugaan. Yang tampaknya memang benar adalah bahwa setakat ini di Indonesia balum ada tulisan yang dipublikasikan yang melaporkan hasil penelitian mengenai topik tersebut (yakni perbandingan perilaku berbahasa sebagai cerminan perbedaan pandangan hidup) dengan pendekatan pragmatik. Jika asumsi ini benar, penelitian tampaknya mempunyai kemaknawian (significance) yang cukup.
Dipilihnya kelompok etnis Jawa dan Batak sebagai objek penelitian bukanlah tanpa alasan. Pemilihan itu berdasarkan pendapat awam bahwa, pada umumnya, di dalam perilaku berbahasa orang Batak itu lebih langsung (dalam anti lebih berterus terang) daripada orang Jawa Bahwa pendapat itu sudah "berterima" di kalangan masyarakat awam tidak berarti bahwa topik ini tidak boleh Jika kita bersikap ilmiah, pendapat itu perlu dibuktikan dengan mencari data empiris. Yang juga perlu didukung oleh data empiris ialah apakah perbedaan perilaku berbahasa orang Jawa dan orang Batak itu signifikan atau tidak dan, jika signifikan, berapakah derajat signifikansinya lagipula, perlu diketahui kemungkinan adanya keterpengaruhan budaya, yang dapat diinferensikan dengan membandingkan perilaku-perilaku berbahasa kelompok-kelompok Jawa Jakarta vs Batak Jakarta, Jawa Jakarta vs Jawa Semarang & Yogyakarta, Batak Jakarta vs Batak Medan, misalnya Di samping itu perlu dicari data empiris yang mungkin mendukung dugaan bahwa ada penibahan perilaku berbahasa menurut dimensi umur pada kedua kelompok etnis ini.
1.2 Permasalahan
Seperti halnya istilah perkampungan mengacu ke sejumlah kampung (jadi bukan satu kampung), istilah permasalahan di dalam penelitian ini diartikan sebagai merujuk ke sejumlah masalah, yakni sejumlah masalah penelitian. Di dalam hal ini, sesuai dengan uraian di dalam buku-buku penelitian yang baik, permasalahan dibagi menjadi beberapa masalah tambahan, yang kesemuanya berkaitan dengan masalah utama tersebut.
Masalah utama dalam penelitian ini, di dalam bentuk pertanyaan, ialah: adakah perbedaan realisasi tindak tutur melarang di antara orang Jawa dan orang Batak pada umuinnya seperti yang tersirat dari pendapat awam bahwa orang Batak cenderung lebih berterus terang dalam mengungkapkan pikiran mereka daripada orang Jawa? Dengan menggunakan istilah pragmatik, pertanyaan itu dapat diparafrasekan .menjadi: adakah perbedaan di dalam hal kelengkungan/kelurusan garis ilokusi melarang di kalangan orang Batak dan di kalangan orang Jawa?
Masalah (utama) itu dapat dijabarkan menjadi sub-submasalah, yaitu:
1. Jika memang ada, seberapa signifikankah perbedaan itu?
2. Di mana letak perbedaannya (dan juga kesamaannya, jika ada)?
3. Apakah perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan di dalam world view yang wujud di dalam perbedaan struktur sosial?
4. Adakah indikasi yang mengisyaratkan adanya pergeseran atau perubahan perilaku berbahasa?