Teknologi informasi diharapkan berperan besar dalam pembangunan demokrasi bangsa disebabkan karena biaya implementasi yang murah, penyajian informasi yang cepat, jangkauan yang luas serta bebas sensor yang memungkinkan informasi yang diterima bersifat transparan. Lahirnya Instruksi Presiden No. 312003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Pemerintahan Secara Elektronik (E-Government) menunjukkan dalam sejarah perjalanan kehidupan bangsa ini, pemerintah selalu mendominasi, menemukan apa yang menjadi "kebutuhan dan bagaimana seharusnya publik"dalam pengembangan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia. Lahirnya kebijakan tersebut itulah yang menjadi fokus penelitian ini.
Landasan teoritik yang digunakan dalam penelitian ini adalah ekonomipolitik media untuk melihat hubungan sosial, khususnya hubungan kekuasaan dalam bidang produksi, distribusi dan konsumsi sumber days, termasuk sumber daya komunikasi. Untuk lebih melihat ke dalam mengenai latar belakang hsitoris lahirnya kebijakan, akses publik terhadap kebijakan dan pertarungan yang terjadi digunakan teori konstruksi realitas sosial.
Pada tataran metodologis, secara ontologis, penelitian ini melihat bahwa pemanfaatan teknologi informasi dibentuk oleh proses sejarah dan kekuatan-kekuatan sosial, budaya dan ekonomi-politik. Secara epistimologis, dalam penelitian ini, peneliti melalui proses yang interaktif menggali malma-makna realitas yang tersembunyi. Sedang secara aksiologis, penelitian ini melihat nilai, etika dan pilihan moral merupakan bagian talc terpisahkan dari penelitian. Terakhir, asumsi metodologis, penelitian bersifat partisipatif dengan mengutamakan analisa komprehensif, kontekstual dan analisa multi-level yang bisa dilakukan melalui penempatan diri sebagai aktivis/partisipan dalam proses transformasi sosial.
Data dalam penelitian ini mencakup berbagai data primer dan sekunder dalam berbagai tingkatan informasi: analisa dokumen, wawancara mendalam dan unstructure observation. Data yang didapat baik berupa dokumen, hasil wawancara maupun observasi tidak terstruktur diinterpretasikan dalam perspektif Critical Political-Economy (Ekonomi-Politik Kritis) dengan varian konstruktivisme.
Dari hasil penelitian, konstruksi realitas sosial kebijakan pengembangan layanan pemerintahan secara elektronik (e-government) yang dikaitkan dengan akses informasi publik, terlihat bahwa kebijakan tersebut tidak lahir begitu saja. Demokratisasi dan tekanan global, reformasi dan perubahan paradigma pemerintahan serta keberadaan Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan rencana strategisnya merupakan faktor-faktor yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan tersebut.
Dalam proses internalisasi-eksternalisasi-obyektivasi mengkonstruksi realitas kebijakan pengembangan e-government ini, lahirnya kebijakan juga merupakan sebuah pertarungan berbagai kelompok yang mempunyai kepentingan, ideologi dan agenda politik masing-masing. Berdasar penelitian relasi kekuasaan antara kebijakan dengan negara, publik dan market (pasar), meski rejim authoritarian corporatism tumbang, terlihat bahwa state masih mendominasi karena kekuatan politik dan ekonorni yang berlebih Kalaupun terjadi pengurangan state regulation, hal itu ekspansi market regulation yang intervensinya diawali oleh negara.
Akhimya, dari berbagai temuan yang diperoleh, peneliti merekomendasikan bagaimana penelitian berikut seharusnya dilakukan serta, pada tataran implementasi, perlunya perhatian terhadap perubahan tindakan pelaku penyelenggara negara dan sumberdaya pendukung dalam pengembangan layanan e-government. Dan tak ketinggalan, perlunya memberikan penyadaran dan pemberdayaan pada publik agar publik mengetahui hak-haknya atas informasi.