Sebagaimana yang dikutip oleh Sannosuke bahwa nasionalisme menurut Hans Kohn adalah pemikiran yang berpendapat bahwa negara adalah yang utama dan terpenting (Kohn dalam Sannosuke,1971:6O).Hal ini mempunyai arti bahwa nasionalisme merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan terlinggi individu harus ditujukan kepada negara kebangsaan (nation state)(Kohn, 1984:11). Untuk lebih mendalami apa itu nasionalisme pertama-tama kita harus mengetahui hakekat "bangsa" (nation).Renan mengemukakan keyakinannya bahwa bangsa itu adalah soal perasaan,soal kehendak (tekad) semata-mata untuk tetap hidup bersama,yang timbul antara segolongan besar manusia yang nasibnya sama dalam masa lampau,terutama dalam penderitaan-penderitaan bersama (Sunario dalam Renan,1994; x ii-xviii).Selanjutnya dikatakan bahwa bangsa(nation)itu ialah suatu solidaritas besar yang terbentuk karena adanya kesadaran, bahwa orang telah berkorban banyak dan bersedia untuk berkorban lagi. Kebanyakan bangsa-bangsa itu memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membuat mereka itu berbeda dan bangsa-bangsa liainnya,misalnya persamaan turunan.bahasa, daerah,atau agama.Mesk ipun faktor-faktor objektif itu penting,namun unsur yang terpenting ialah kemauan bersama yang hidup.