Kerjasama ekonomi segitiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT) merupakan kerjasama yang mencakup sebagian wilayah dari Indonesia dan Malaysia serta negara Singapura seutuhnya, yang secara geografis berdekatan dengan memanfaatkan keunggulan komparatif atau komplementaritas masing-masing di dalam menjalankan proses integrasi ekonomi. Proses integrasi yang dilakukan adalah untuk membentuk suatu kawasan investasi yang hasil-hasilnya dorientasikan keluar (export oriented).
Munculnya kerjasama ekonomi IMS-GT adalah adanya kebutuhan dari masing-masing negara dalam mencapai dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang terlibat dalam kerjasama tersebut.
Suatu evaluasi atas kerjasama ini perlu dilakukan dalam rangka melihat sejauhmana pencapaian dari kerjasama ekonomi IMS-GT dalam kaitannya dengan Memorandum of Understanding yang telah disepakati di antara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Dari sudut kepentingan Indonesia, evaluasi ini akan melihat implikasi positif maupun negatif bagi pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah Riau sebagai studi kasusnya.
Secara umum evaluasi ini menunjukkan bahwa walaupun kerjasama ekonomi IMS-GT telah berhasil menarik investasi asing maupun lokal ke dalam wilayah kerjanya, namun implikasi sosial yang ditimbulkannya juga memberikan pengaruh yang cukup besar di dalam perkembangan kerjasama segitiga pertumbuhan tersebut.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Singapura merupakan negara yang paling diuntungkan dengan adanya kerjasama IMS-GT. Sebaliknya kerjasama tersebut tidak akan banyak memberikan hasil tanpa adanya keberadaan Singapura. Bagi Indonesia dan Malaysia nampaknya kerjasama ini belum mencerminkan suatu kerjasama ekonomi yang setara, karena pada kenyataannya kedua negara berlomba-lomba untuk mendapatkan limpahan investasi dari Singapura.
Dalam kaitannya dengan studi kasus daerah Riau, penelitian ini menemukan bahwa manfaat keberadaan kerjasama ekonomi IMS-GT masih jauh dari harapan masyarakat setempat. Kendala yang paling mencolok adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh keberadaan kerjasama segitiga pertumbuhan tersebut.