A. MUSEUM
1. PENGANTAR
Masih banyak orang belum mengetahui arti museum secara benar. Orang memandang museum sebagai tempat menyimpan benda bekas, tempat yang angker dan menyeramkan. Oleh karena itu sejak dini anak harus diberikan pengertian yang benar mengenai arti museum.
2. PENGERTIAN
Museum merupakan tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda warisan budaya yang bernilai panting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
TUJUAN
3.1. Tujuan Umum
Setelah mengikuti pelajaran ini diharapkan siswa memiliki pemahaman dan pengertian secara benar mengenai arti museum, sehingga tumbuh apresiasinya kepada museum.
3.2. Tujuan Khusus
Siswa diharapkan tumbuh kepeduliannya terhadap museum, sehingga memandang museum sebagai kebutuhan yang penting bagi usaha pengembangan pengetahuannya.
ALAT PERAGA YANG DIPERLUKAN
Alat peraga yang disiapkan antara lain : foto gedung museum, foto ruang pameran, foto ruang gudang koleksi, foto petugas sedang merawat koleksi di laboratorium (konservasi/restorasi koleksi), foto rombongan siswa sedang dibimbing oleh pemandu dan lain-lain.
MUSEUM NEGERI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari enam daerah tjngkat II yaltu Kabupaten Kota Waringin Barat, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, dan Kota Hadya Palangkaraya. Diantara empat provinsi di Kalimantan, Kalimantan Tengah termasuk sedikit suku bangsa atau kelompok etnis yang tinggal di wilayah ini.
Suku bangsa atau kelompok etnis di Kalimantan Tengah yang terbesar dan tersebar luas di wilayah Kalimantan Tengah adalah orang Ngaju. Orang Maamyan mendiami daerah Barito. Selain itu ada kelompok orang Punan, kelompok orang Tamanan dan masih banyak lagi kelompok etnis yang lain oleh karena itu penduduk Kalimantan Tengah memiliki banyak ragam budaya daerah, sehingga banyak terdapat peninggalan warisan budaya.
Untuk melestarikan benda-benda peninggalan warisan budaya memerlukan tempat yang disebut museum. Museum adalah suatu tempat menyimpan, merawat, dan mengamankan benda warisan budaya untuk dilestarikan. Selain itu, museum berarti pula tempat pemanfaatan benda warisan budaya.
Museum yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah hanya satu buah dan terletak di Kotamadya Palangkaraya. Museum tersebut dikenal dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah "Balanga". Alamatnya: Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangkaraya. Setiap orang Kalimantan Tengah harus mengerti tentang anti museum itu. Setiap orang dapat memanfaatkan museum untuk kepentingan memajukan kehidupannya, khususnya di bidang ilmu pengetahuan. Jadi orang Kalimantan Tengah dan murid-murid sekolah akan mempelajari warisan budaya suku bangsanya dapat pergi ke museum.
Warisan budaya yang disimpan di museum disebut koleksi . Benda warisan budaya di simpan di museum untuk dilestarikan. Benda itu dilestarikan karena berguna bagi semua orang yang akan mempelajari budaya bangsanya. Selain itu benda yang dilestarikan dapat dilihat oleh siapa pun pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Pemerintah menyelenggarakan atau mendirikan museum untuk kepentingan masyarakat atau rakyatnya. Tetapi pemerintah juga mengijinkan badan swasta atau masyarakat menyelenggarakan dan mendirikan museum.