ABSTRAKPelayanan rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan pada umumnya, yang memerlukan penanganan dan perhatian yang seksama. Sebagai tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat, rumah sakit juga merupakan tempat yang memungkinkan untuk terjadinya pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan dan atau dapat menjadi tempat penularan penyakit, yang disebut dengan infeksi nosokomial. Ruangan yang potensial untuk terjadi penularan antara lain kamar operasi, ruang perawatan, ruang UGD, ruang umum. Upaya pengelolaan sanitasi rumah sakit merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, mengingat rumah sakit adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum. Salah satu upaya sanitasi lingkungan rumah sakit dalam mengontrol pertumbuhan mikroorganisme adalah kegiatan disinfeksi dan sterilisasi. Dalam mencapai visinya sampai dengan saat ini RSU Bhakti Yudha Depok belum melakukan kegiatan pemeriksaan mikrobiologi udara ruangan (pengukuran angka kuman) dimana kegiatan pengukuran ini dapat mendeteksi terjadinya infeksi nosokomial. Penelititan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran efektivitas kegiatan disinfeksi dan sterilisasi pada kamar operasi dan ruang UGD dalam menurunkan jumlah total kuman di udara.
Dalam pertumbuhannya mikroorganisme sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan antara lain suhu, kelembaban, pencahayaan dan sebagainya yang mana semua itu diatur dalam Permenkes No. 9861MenkesIPerIXI/1992 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
Hasil penelitian menunjukkan, jumlah koloni kuman di kamar operasi I pada minggu ke I sebelum kegiatan disinfeksi dan sterilisasi ada 2 koloni, sedangkan sesudah kegiatan ada 1 koloni sehingga efektivitas kegiatan disinfeksi dan sterilisasi adalah 50%. Sedangkan untuk minggu ke II jumlah koloni kumannya 59 koloni dimana 31 koloni diantaranya adalah bakteri. Tidak dapat dilihat efektivitasnya karena tidak dilakukan kegiatan disinfeksi dan sterilisasi. Identifikasi bakteri menunjukkan jenisnya adalah bukan sterptococcus. Faktor lingkungan yang berpengaruh disini adalah pencahayaan, hasil pengukurannya adalah berkisar antara 16-52 lux.
Jumlah koloni kuman untuk kamar operasi II sebelum kegiatan disinfeksi dan sterilisasi pada minggu ke I adalah 2 koloni, untuk minggu ke II ada 29 koloni dimana 26 koloni diantaranya adalah bakteri. Untuk kegiatan sesudah disinfeksi dan sterilisasi untuk minggu ke I tidak ada hasilnya karena tidak dilakukan kegitan, sedangkan untuk minggu ke II hasilnya adalah 3 koloni, 2 koloni diantaranya adalah bakteri. Efektivitas kegiatan ini memberikan hasil 89.66%. Parameter pencahayaan masih di bawah standar yaitu 37-186 lux
Untuk ruang UGD jumlah koloni kuman sebelum kegiatan disinfeksi adalah 60 koloni sedangkan hasil sesudah kegiatan adalah 84 koloni. Justru terjadi peningkatan pada kegiatan sesudah disinfeksi sehingga efektivitasnya memberikan hasil -44%. Untuk pencahayaan di ruang UGD juga masih di bawah standar yaitu 13-27 lux.
Dapat disimpulkan bahwa kegiatan disinfeksi dan sterilisasi dapat menurunkan jumlah koloni kuman udara di kamar operasi walaupun pada pada kenyataannya masih ada bakteri yang tertinggal karena faktor lingkungan yaitu pencahayaan yang masih dibawah standar yang ditetapkan oleh Permenkes.