ABSTRAKPariwisata pada prinsipnya bertitik tolak pada kegiatan manusia yang bergerak, berpindah dan berjalan di muka bumi. Anjuran berjalan di muka bumi dalam Al-Qur'an, lazimnya dikaitkan dengan perintah agar manusia memperhatikan tanda-tanda (ayat-ayat) keagungan Pencipta, dan menyaksikan berbagai akibat dari prilaku orang-orang terdahulu (baik positif maupun negatif) agar dijadikan tamsil. Akan tetapi tidak pula tertutup dan dilarang bila perjalanan itu dilakukan sekaligus untuk bersenang-senang menikmati curahan rahmat Allah yang terbentang di muka bumi, mengecap keindahan alam, menyaksikan sesuatu yang mempesona, atau yang ganjil dan unik sehingga hati menjadi gembira, bahagia, damai, dan mensyukuri nikmat Tuhan yang tersebar di alam semesta ini.
Allah menganjurkan manusia untuk berjalan di muka bumi dengan memakai istilah yang beraneka macam, seperti : Safar, Sara, Saha, diaraba, Ibnu Sabil, Rihieh, masya dsb.
Dalam rangka ini Islam memberikan kemudahan-kemudahan bagi orang-orang yang sedang bepergian untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban ibadah dengan mendapatkan rukhshah (keringanan-keringanan), seperti :
- Boleh mengangkat rakaat shalat empat menjadi dua rakaat, dan bahkan sekaligus menggabungkan dua waktu ke dalam satu waktu.
- Boleh menunda puasa Bulan Ramadlan untuk dilaksanakan di bulan lain.
- Boleh mengganti air dengan debu untuk bersuci.
- Boleh menyapu sepatu (muza) tanpa membukanya di musim dingin dalam berwudlu (bersuci) selama 3 hari 3 malam.
- Para musafir yang kekurangan biaya berhak memperoleh sumbangan dan dana zakat atau infaq.