Penelitian ini bertujuan untuk melihat munculnya fenomena drug trafficking sebagai salah satu isu keamanan non-konvensional dan mencoba menyajikan bagaimana masalah ini dilihat dan berbagai aspek dengan studi kasus Asia Tenggara pada umumnya dan Indonesia pada khususnya.
Metode yang digunakan adalah metode deskripsi yang menggambarkan masalah ini melalui perspektif ancaman terhadap negara yang menjadi produsen dan konsumen yang kemudian dibagi lagi menjadi beberapa tinjauan, yaitu tinjauan politik, militer, ekonomi dan sosial.
Untuk menjelaskan bagaimana isu ini berkembang, maka dilakukan analisa data sekunder dengan berdasarkan pada data-data yang diperoleh melalui studi kepustakaan atas berbagai literatur.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa isu drug trafficking lebih dari sekedar isu sosial dan kesehatan, sehingga berimplikasi pada kebijakan yang harus diambil oleh negara atau suatu kawasan untuk menangani isu ini secara lebih serius.