ABSTRAKPenerimaan Asli Daerah (PAD) sangat signifikan kontribusinya terhadap APBD dalam membiayai berbagai pengeluaran pemerintah daerah dengan rata-rata kontribusinya sebesar 55,71% setiap tahunnya. Besaran kontribusi PAD secara nominal terus mengalami pertumbuhan, walaupun pertumbuhan secara prosentase berfluktuasi. Sedangkan pengalokasian pengeluarannya dalam APBD terbagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan dengan tingkat pertumbuhan yang berbeda terhadap masing-masing pengeluaran tersebut.
Dalam analisis terhadap komponen pembentuk PAD terlihat perbedaan kontribusi dari masing-masing komponen tersebut. Pajak dan Retribusi Daerah merupakan penyumbang terbesar dalam PAD dengan kontribusi rata-rata sebesar
79,36% dan 13,55%. Sementara 3 (tiga) komponen lainnya, yaitu Laba BUMD; Penerimaan Dinas-Dinas dan Penerimaan Lain-lain hanya memberikan kontribusi rata-rata sebesar 1,96%, 0,27% dan 4,87%. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi PAD terhadap total penerimaan daerah adalah adanya jalinan yang erat antara eksekutif dengan legislatif; adanya potensi pajak dan retribusi daerah yang besar; adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan profesionalisme yang handal ; adanya kesadaran wajib pajak dalam melunasi kewajibannya; dan adanya dukungan sistem administrasi dan institusi yang handal.
Disamping faktor-faktor tersebut di atas, ada faktor lain yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah DKI Jakarta agar penerimaan PAD dapat terus ditingkatkan, yaitu : faktor pemberdayaan BUMD ; peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah dan perlunya membangun hubungan baik dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan berbagai pajak yang terkait dengan pemerintah pusat tersebut.