Masalah tawuran pelajar yang sering terjadi di Jakarta sangat panting untuk diketahui penyebabnya serta cara-cara penanggulangannya. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kasus-kasus tawuran pelajar antara lain dengan tindakan pencegahan, pengawasan dan tindakan. Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana penyelesaian kasus tawuran pelajar di Jakarta, dari sudut pandang pelajar, guru-guru dan penegak hukum.
Pertanyaan utama yang hendak dijawab adalah bagaimana penyelesaian kasus tawuran pelajar melalui sistem peradilan pidana serta dampaknya dan bagaimana penyelesaian kasus tawuran pelajar melalui cara atau alternatif lain di luar sistem peradilan pidana. Dari hasil penelitian didapati bahwa penyelesaian melalui sistem peradilan pidana, misalnya oleh kepolisian atau pengadilan masih menjadi cara yang diterima, terutama dilakukan terhadap siswa yang keterlibatannya dalam tawuran sudah berat, seperti menganiaya atau membunuh. Namun demikian. terungkap juga bahwa penanganan melalui sistem ini harus pula hati-hati dan tetap memperhatikan kepentingan serta masa depan pelajar yang terlibat itu.
Penelitian ini juga mengungkap bahwa sebenarnya upaya preventif lebih dikehendaki. Peran serta berupa perhatian, pengawasan, dan kasih sayang dari orang tua, guru-guru, masyarakat serta pemerintah sangat besar perannya dalam mencegah tawuran pelajar. Di samping itu, penyediaan berbagai sarana penunjang, kegiatan ekstra kurikuler, peningkatan bimbingan agama, serta komunikasi antar sekolah juga perlu ditingkatkan dalam mencegah tawuran pelajar.