Sebagai studi awal didapatkan temuan bahwa penanaman modal asing Jepang yang bersifat langsung di Asia Tenggara sangat ditentukan oleh bentuk dan sifat dari masyarakat, sistem politik, sistem ekonomi dan jugs tingkat pendidikan dari negara penerima modal asing Jepang tadi. Sebagai contoh, PMA Jepang di Singapura banyak berkonsentrasi pada usaha yang sifatnya 'capital intensive', sedangkan PMA Jepang di Indonesia, lebih banyak yang berkonsentrasi dalam sektor 'labor intensive' pada bidang pengeboran minyak dan gas bumi. Sedangkan bagi PMA Jepang yang beroperasi di Malaysia, Thailand dan Philipina cenderung menggabungkan keduanya.
Selain itu, PMA Jepang juga membedakan bentuk dan skala dari berbagai perusahaannya yang menanamkan modalnya di negara dunia ketiga. Untuk bidang usaha yang sifatnya 'capital intensive', penanganannya diberikan pada perusahaan yang berskala besar, dan bentuknya lebih berupa bisnis perbankan. Untuk menangani bidang usaha yang berorientasi pada 'labor intensive', maka pemerintah Jepang menyerahkannya pada perusahaan mereka yang skalanya kecil, menengah, dan besar, bentuk usahanya adalah pengeboran minyak dan penyulingan gas bumi, karat, batubara dan sebagainya.
Dari literatur yang berhasil dikumpulkan didapat bahwa masuknya modal asing Jepang ke negara dunia ketiga bisa dikategorikan kedalam tiga gelombang besar. Gelombang pertama terjadi sejak awal tahun 1950, ketika perusahaan Jepang mulai melakukan investasinya di luar negeri, gelombang ini mencapai puncaknya pada tahun 1973. Gelombang kedua dimulai dengan beroperasinya perusahaan raksasa Jepang dalam bisnis di negara dunia ketiga, gelombang kedua ini berlangsung sampai akhir 1970an. Sedangkan gelombang ketiga berlangsung sejak awal 1980an, dan pada fase ini sektor usaha industri jasa dan perbankan menjadi sasaran utama perusahaan Jepang.