Sejarah mata uang di Indonesia telah berlangsung lama yaitu kira-kira sejak abad 6 Masehi. Penggunaan mata uang seringkali disebutkan di dalan prasasti-prasasti dan naskah-naskah kuno pada jamannya, ditambah lagi dengan catatan orang-orang asing yang pernah singgah dan melakukan kegiatan berdagang di Indonesia. Keterbukaan bangsa Indonesia melakukan diplomasi dagang ini merupakan awal mula dikenalnya mata uang. Hubungan dengan bangsa India dan Cina pada awal-awal abad Masehi jelas membawa dampak beredarnya mata uang mereka di bumi Nusantara. Mata Uang yang beredar pada masa Klasik tersebut adalah mata uang ma (yaitu mata uang untuk satuan ukuran emas) yang ditulis dengan huruf Prenagari yang berasal dari India Utara dan mata uang kepeng dari Cina atau mata uang lokal. Berita Cina dan isi prasasti Bendosari dari masa Majapahit menyiratkan bahwa mata uang-mata uang yang beredar itu mungkin dibuat di tempat asalnya untuk kemudian dibawa ke Indonesia untuk dipergunakan di dalam perdagangan. Hal ini diperkuat pula dengan kenyataan-kenyataan di jaman berlangsungnya kerajaan-kerajaan islam di Indonesia. Pada sekitar abad 14-17 masehi telah beredar beberapa jenis mata uang diantaranya mata uang picis, mata uang real Belanda, mata uang Cruzadon (Portugis), mata uang Tanga (Siam), mata uang real Spanyol mata uang Piaster (Spanyol) dan beberapa jenis mata uang lokal. Mengamati mata uang berarti melacak sejarah. Pada fungsinya sebagai alat pembayar, pengamatan mata uang akan membawa kita kepada perkembangan perekonomian. Banyak aspek akan saling terkait di dalam kegiatan perekonomian itu, misalnya-peranan penguasa, petani, pedagang, pialang, letak geografis, iklim, teknologi perkapalan, keadaan alam dan lain-lainnya. Namun pada sisi lain, sebagai alat pertukaran, benda upacara atau jimat, mata uang (coin) merupakan benda yang mempunyai arti magis dan tidak dipergunakan sebagai alat pembayar. Mata uang ini pada umumnya diukir dengan gambar-gambar yang melambangkan suatu kepercayaan tertentu dan mempunyai suatu tujuan tertentu pula. Misalnya, menggambarkan lambang-lambang penciptaan dunia dalam wujud tumbuhan dan binatang. Adapun tujuan yang lazim termaktub dalam lukisan-lukisan tersebut adalah memperoleh keselamatan, pemujaan pada kesuburan dan ruwat. Maknanya lebih jauh akan semakin jelas apabila dihubungkan dengan naskah-naskah keagamaan pada masa yang sama. Pada masa berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam, masih ada pula mata uang-mata uang yang semula berfungsi sebagai alat pembayaran pada masa sebelumnya kemudian digunakan sebagai jimat.