ABSTRAKSebagai suatu sistem Pegadaian memiliki seperangkat unsur-unsur seperti uang, pegawai, peraturan, administrasi dan pelelangan. Sedangkan sistem perekonomian golongan lemah unsur-unsur kekurangan modal, kebutuhan untuk mencukupi kebutunan rumah tangga dan usaha untuk memperoleh penghasilan serta barang-barang yang relatif tidak mempunyai harga tinggi.
Kebutuhan akan modal dari golongan lemah dapat dipenuhi melalui satu fungsi dari pegad aian yaitu meminjamkan uang golongan leman sebagai debitur. Dengan demikian maka terjalinlah interaksi antara sisem pegadaian dengan sistem ekonomi golongan lemah. Dengan kata lain interaksi antara sistem pegadaian dengan sistem ekonomi golongan lemah pada hakekatnya disebabkan karena esensi dari ekonomi golongan lemah adalah ekonomi subsistensi.
Dengan demikian maka makna pegadaian bagi masyarakat golongan lemah dapat dirumuskan sebagai berikut: pertama, meningkatkan kemampuan sistem perekonomian golongan lemah, kedua menurunkan kemampuan sistem perekonomian golongan lemah, ketiga menimbulkan keadaan tidak berubah (tidak mengalami penurunan maupun peningkatan kemampuan sistem perekonomian golongan lemah). Dapat dikatakan bahwa dengan dampak yang ketiga ini sistem pegadaian sebenarnya memperkuat ?status Quo? sistem perekonomian golongan lemah.
Dampak dari sistem pegadaian terhadap sistem perekonomian golongan lemah ditentukan oleh empat factor yaitu: (1) besar kecilnya demand dari golongan ekonomi lemah terhadap kebutuhan terhadap kebutuhan akan uang, (2) Penggunaan uang yang diperoleh golongan lemah dari pegadaian ke dalam jenis-jenis usaha yang dijalankan oleh peminjam uang, (3) Pengeloalan uang sebagai modal usaha, (4) Ada tidaknya orientasi terhadap achievement dalam menjalankan usaha-usaha yang dilakukan oleh peminjam.