ABSTRAKKehidupan beragama pada masa Jawa Kuna amat penting sifatnya. Hal ini dapat terlihat dari bekas-bekas penghidupan yang mereka tinggalkan pada saat ini seperti candi-candi yang didirikan sejaka abad 8 Masehi sampai dengan abad 14 Masehi sebagai rumah-rumah peribadatan yang sakral dimana pengelolaannya tertulis dengan jelas di dalam kitab-kitab agama. Selain itu, pentingnya agama di dalam kehidupan mereka juga tampak jelas di dalam relief-relief maupun data tertulis seperti prasasti maupun karya-karya sastra.
Penelitian ini bermaksud mengungkapkan bagaimana wanita pada masa Jawa Kuna ikut aktif di dalam kehidupan beragama dan sampai dimana peran mereka di dalam menjalankan salah satu aspek kehidupan yang sangat penting tersebut. Adapun masalah pokok yang dikaji adalah sebagai berikut: (1) Di dalam kegiatan keagamaan seperti apa saja kaum waita dapat ikut berperan, dan (2) sampai seberapa jauh peran mereka dapat diperhitungkan di dalam kegiatan-kegiatan tersebut? Masalah ini cukup menarik mengingat sampai saat ini seakan-akan masih berlaku dalam pemikiran masyarakat bahwa kehidupan agama masih menomorsatukan pria, oleh karena itu jika dapat ditengok jauh ke belakang bahwa wanita dapat atau tidak ikut berperan di dalam aspek tersebut, maka diharapkan pemikiran tersebut dapat diperbaharui. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini disesuaikan dengan jenis data yang digunakan, yaitu metode analisa deskriptif.
Berdasarkan analisa yang dilakukan dapat dirumuskan beberapa kesimpulan: Pertama, peran wanita di dalam kehidupan beragama baik berdasarkan data prasasti, karya sastra, maupun relief dapat dianggap cukup penting mengingat beberapa kegiatan yang dilakukan oleh kaum pria juga dapat dilakukan oleh para wanita. Kedua, Kaum wanita pada masa Jawa Kuna juga dapat berstatus sebagai pendeta, pertapa, ataupun murid-murid pertapaan yang hidupnya menyepi seperti halnya kaum pria. Ketiga, Lebih jauh dari itu semua, kaum wanita masa Jawa Kuna juga dapat didudukkan sebagai Yang Didewakan, yaitu dalam bentuk arca-arca pendharmaan. Secara umum memang dapat dikatakan kaum wanita sama halnya seperti kaum pria yang dapat aktif dalam kehidupan beragama, namun demikian masih perlu kiranya diteliti lebih lanjut sampai seberapa jauh keikutsertaan ini dapat dianggap sebagai kesetaraan, mengingat sampai saat ini data arkeologi menampilkan jauh lebih banyak jumlah pria yang aktif di dalam kegiatan-kegiatan kehidupan secara umum, dan kehidupan beragama secara khusus.