Program pembinaan polantas terhadap pengemudi bus metromini di Jakarta Pusat merupakan informasi yang relevan untuk digali sebagai pedoman pelaksanaan program pembinaan polantas terhadap pengemudi bus metromini, sehingga dengan demikian polantas dalam melaksanakan pembinaan dapat lebih baik yang akhirnya akan didapatkan pengemudi bus metromini yang tertib dan disiplin berlalu lintas.
Dalam konteks ini masalah penelitian program pembinaan polantas terhadap pengemudi metromini dirasakan sangat sentralistik dan kurang menggali masukan dari pengemudi bus metromini yang menjadi sasaran pembinaan, padahal apabila dikaji maka informasi berupa pandangan pengemudi terhadap pelaksanaan program pembinaan polantas sangat perlu sebagai umpan balik dalam memperkaya dan memperbaiki program pembinaan polantas itu.
Untuk memahami hal tersebut maka metode penelitian yang dilakukan bersifat kualitatif dengan studi kasus pelaksanaan program pembinaan polantas terhadap pengemudi bus metromini di Pokes Metro Jakarta Pusat. Adapun yang menjadi subjek penelitian adalah pejabat di Polies Metro Jakarta Pusat (Kapolres; Kasatlantas), petugas polantas serta para pengemudi bus metromini yang hadir pada acara pembinaan. Adapun informasi yang digali dari subjek penelitian adalah pelaksanaan program pembinaan yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan evaluasinya. Selanjutnya dari subjek pengemudi adalah pandangan terhadap pelaksanaan program pembinaan yang meliputi pandangan terhadap petugas pembina, metode, materi dan alat yang digunakan.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa program pembinaan polantas terhadap pengemudi bus metromini sama dengan program pembinaan polantas terhadap pengemudi kendaraan umum lainnya, hal ini terungkap dalam program kegiatan Satlantas Wilayah Metro Jakarta Pusat tahun 1997-1998 namun pelaksanaan program pembinaan itu tidak terlaksana sesuai dengan program kegiatan sehingga selama tahun 1997-1998 pembinaan hanya satu kali dilaksanakan yang berbentuk ceramah tentang tertib dan disiplin berlalu lintas, pelaksanaan ini berkaitan erat dengan operasi khusus kepolisian (Operasi Lilin 1997 dan Operasi Ketupat 1998). Sedangkan pandangan pengemudi terhadap pelaksanaan program pembinaan itu terungkap bahwa pelaksanaan program pembinan harus dilakukan terus menerus, waktu dan tempat disesuaikan dengan waktu pengemudi bus metromini tidak bekerja dan tempatnya dekat dengan pangkalan-pangkalan bus metromini, petugas pembina agar mempunyai kemampuan berbicara yang mudah dimengerti, berpenampilan simpatik, berdisiplin waktu, materi pembinaan agar mudah dimengerti dengan bahasa yang mudah dipahami, adanya keterampilan petugas dalam mengoperasionalkan alat bantu pembinaan serta metode yang bervariasi tidak hanya ceramah-ceramah tetapi diselingi oleh simulasi atau diskusi tentang Cara berlalu lintas dengan baik.
Oleh karena itu pandangan pengemudi terhadap pelaksanaan program pembinaan perlu diperhatikan oleh polantas dalam rangka penyusunan program pembinaan kepada pengemudi bus metromini berikutnya agar program itu dapat memberikan dampak untuk menyadarkan pengemudi bus metromini yang lebih tertib dan disiplin.