Secara geografis Indonesia dikatakan sebagai negara kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Secara sosiologis bangsa Indonesia juga dikenal memiliki kebhinekaan dalam budaya, againa, Bahasa, suku yang melingkupinya. Keanekaan ini merupakan aset yang panting untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, agar bangsa Indonesia tetap eksis dan tumbuh baik di lingkungan regional maupun Internasional.
Pembangunan wilayah mempunyai strategi tersendiri mengingat pembangun wilayah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan nnelalui suatu pendekatan sektoral dan regional. Hal ini merupakan kekuatan dan perluasan kegiatan yang ditimbulkan oleh hubungan antar manusia dalam suatu wilayah tertentu disamping keterlibatan suatu bangsa dan pergaulan antar bangsa. Khusus pembangunan di Kalimantan Barat merupakan bagian kepentingan nasional dalam strategi kewilayahan tertentu. Wilayah Kalimantan Barat merupakan salah satu dari 27 propensi dan memiliki pemerintah daerah otonom yaitu daerah tingkat L Selanjutnya apabila dilihat dan segi geografi.
Kalimantan Barat sebelah utara berbatasan langsung dengan Sarawak (Malaysia Timur) : sebelah barat berbatasan dengan Laut Natuna pada jalur selatan Karimata dan Cina Selatan; dan sebelah timur berbatasan dengan propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah; dan sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa. Selain itu merupakan salah satu propinsi terdepan berinteraksi dengan negara-negara ASEAN maupun Asia Pasifik, dimana merupakan peluang pasar dunia dimasa-masa mendatang. Apabila dilihat dari batas-batas yang mengelilingi Kalimantan Barat, maka batas utara dan barat adalah merupakan letak strategis. Wilayah ini mempunyai batas yang terbuka. Kalimantan Barat merupakan salah satu pintu masuk baik berupa barang, jasa, orang, faham dan lain sebagainya.
Dilihat dani sisi pembangunan nasional, seperti sernua wilayah lainnya Kalimantan Barat mengandung potensi kekuatan sentrifugal yang menuju kearah disintegrasi. Hal ini sangat terkait dengan kemajemukan masyarakat. Menurut Haviland (1988: 12), masyarakat majemuk adalah masyarakat yang memiliki berbagai kebudayaan khusus yang jelas sekali. Masyarakat seperti ini ditandai oleh masalah tertentu seperti adanya berbagai kelonpok dan berbagai variasi khusus di dalamnya. Semua pada hakekatnya berjalan menurut perangkat peraturan yang berbeda-beda. Dalam masyarakat yang majemuk menjadi sulit dipahami norma yang berbeda-beda yang menjadi dasar kehidupan sub-kelompok yang bebeda-beda itu?