Pada kesempatan ini saya memilih bidang yang menurut pengamatan saya merupakan bidang pemikiran yang kelihatannya kurang populer di dalam ruang-ruang kuliah, yaitu mengenai sistem ekonomi Indonesia. Bidang pemikiran ini saya pilih tentu raja bukan karena kedudukannya yang kurang populer itu, dan bukan pula kemudian saya berpretensi dapat membuatnya lebih populer melalui suatu pidato singkat ini, tetapi adalah karena sesuai.-dengan konstitusi kita, perihal sistem ekonomi mempunyai kedudukan sentral bagi Indonesia. Bagi Indonesia, sistem ekonomi , berdasarkan pada demokrasi Pancasila merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Keterlibatan saya dalam pemikiran-pemikiran mengenai sistem ekonomi Indonesia kiranya diperhatikan benar oleh Saudara Dekan Fakultas Ekonomi terdahulu, Prof. Dr. Wagiono Ismangil, sehingga benarbenar diaturnya pidato pengukuhan saya ini jatuh pada hari ini, dikaitkan dengan Hari Koperasi ke-41. Dleh karena itu, di dalam pidato ini ditampilkan peristiwa-peristiwa yang perlu kita peringati pula.
Dengan ditetapkannya TAP MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila 10 tahun yang lalu, maka sejak itu BP-7 didirikan melalui Keppres No. 10 Tahun 1979 untuk memasyarakatkan P-4, baik dengan melaksanakan pengkajian-pengkajian maupun menyelenggarakan penataran-penataran.
Penataran P-4 yang bersifat nasional selama hampir 10 tahun ini, tidak dapat dibantah, telah mempunyai dampak nasional pula.
Penatar-penatar P-4 menyebar ke seluruh penjuru, hampir ke semua tingkat dan lapisan masyarakat. Tidak ketinggalan pula dunia pendidikan tinggi kita. Dunia kampus tidak saja menjadi tempat terpilih untuk melaksanakan pemasyarakatan Pancasila, tetapi sekaligus merupakan sumber bagi pengadaan manggala dan penatar.
Sebagai kelanjutannya, dunia kampus mulai dituntut untuk lebih mampu mengintegrasikan pandangan hidup bangsa dan dasar negara dalam kurikulumnya. Dunia kampus dituntut untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bukan tanpa landasan moral Pancasila. Saya melihat bahwa kemampuan dunia kampus kita dalam melakukan tugas transformasi kurikulum ini masih terbatas. Saya menaruh harapan kepada konsorsium ilmu-ilmu pengetahuan untuk secepatnya menyelenggarakan pembaharuan-pembaharuan dalam kurikulum. Secara disadari atau tidak, ilmu-ilmu sosial dan budaya yang hidup di kampus kita ini belum terbebaskan dari ide-ide dan pandangan-pandangan hidup Barat.