UI - Pidato :: Kembali

UI - Pidato :: Kembali

Peran profesionalisme dalam bidang pediatri terapeutik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan anak yang holistik dan komprehensif

Tambunan, Taralan; (UI-Press, 2004)

 Abstrak

Untuk memahami profesionalisme dalam bidang pediatri terapeutik ada baiknya ditelusuri lebih jauh tentang profesionalisme kedokteran secara umum. Kita sudah lama mengenal istilah medicine is a science and art. Sadar akan perkembangan ilmu pengetahuan, para pakar kedokteran kemudian memahami bahwa medicine is an ever-changing science. Dalam buku teks Cecil Textbook of Medicine edisi ke 21 karangan Goldman (2000) pada bagian I pasal 1 dengan judul: Medicine as a learned and humane profession tertulis batasan ilmu kedokteran sebagai berikut: Medicine is not a science, but a profession that encompasses medical sciences as well as personal, humanistic, and professional attributes. Lebih jauh ditekankan bahwa profesionalisme dalam bidang kedokteran mencakup:
  • Komitmen atau tanggung jawab dalam praktik kedokteran dengan standar tertinggi dan dalam pengembangan dan peningkatan pengetahuan kedokteran
  • Komitmen dalam sikap dan perilaku yang dapat menopang kepentingan dan kesejahteraan pasien
  • Komitmen dalam aspek kebutuhan kesehatan di dalam masyarakat.
Profesionalisme kedokteran menginginkan altruisme, akuntabilitas, keunggulan, tugas, pelayanan, kehormatan, integritas serta rasa saling menghargai. Dalam pengertian profesionalisme seperti di atas inilah kita memaknai arti profesionalisme dalam bidang pediatri terapeutik.
Pengembangan kemampuan profesional yang sekarang dikenal sebagai continuing professional development (CPD) mempunyai cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan continuing medical education (CME) karena selain pengembangan ilmu kedokteran, juga aspek profesional lainnya yakni kompetensi (termasuk penalaran klinis dan keterampilan klinis), akuntabilitas, altruisme, kolegalitas serta etika turut ditingkatkan dan dikembangkan. Semua komponen profesialisme tersebut di atas terkait pula dengan aspek penanganan dan pengobatan penyakit. Peningkatan profesionalisme, khususnya peningkatan dalam penanganan dan pengobatan pasien sekaligus bertujuan agar seorang dokter, terutama klinikus, mempersiapkan diri terhadap rencana Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang mengusulkan dimasukkannya audit medik dalam hukum kedokteran. Audit medik perlu dilakukan sebagai upaya mengejawantahkan etika kedokteran dan melindungi pasien. Audit medik merupakan jalan menuju pelayanan kedokteran yang lebih rasional, dengan kata lain agar dokter lebih arif dan rasional dalam menuliskan resep bagi pasiennya.
Dalam elemen utama penataan klinis (clinical governance), audit klinis dan efektivitas klinis merupakan dua unsur utama yang terkait erat dengan pengobatan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan penataan klinis di suatu rumah sakit, unsur terapi perlu dikuasai dan dijalani dalam kaitannya dengan audit klinis dan efektivitas pengobatan.

 File Digital: 1

Shelf
 PGB 0221-Taralan Tambunan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Pidato
No. Panggil : PGB 0221
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: UI-Press, 2004
Physics38 pages ; 21 cm.
Type
Format
Languageind
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PGB 0221 11-19-950052087 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77488
Cover