ABSTRAKFaktor keluarga merupakan salah satu faktor yang signifikan bagi proses terjadinya keadiksian terhadap obat. Baik buruknya iklim kehidupan keluarga ternyata memberikan kontribusi bagi terjadinya penyalahgunaan obat. Sebagai efek dari penyalahgunaan obat, para klien adiksi ini mengalami ketergangguan dalam susunan syaraf pusatnya yang pada gilirannya mereka menampilkan perilaku yang khas/menyimpang jika dibandingkan dengan orang lain yang normal.
Teori dari Ausuble (1958) menyatakan bahwa suasana keluarga yang dapat menghambat perkembangan anak secara normal adalah akibat model perlakuan orang tua yang memberikan perlindungan secara berlebihan. Teori ini didukung oleo :Johnson and Medinnus (1968) yang menggambarkan adanya dua titik ekstrim model perlakuan orang tua, yakni yang berifat menguasai dan yang bersifat menolak. Atas dasar hal itu maka penulis tertarik untuk meneliti tentang: "Bagaimana iklim kehidupan keluarga dan keadiksian yang dialami anak?"
Penelitian ini merupakan penelitian deskrtiptif analisis yang bertujuan untuk memberikan gambaran analisis tentang iklim kehidupan keluarga yang dirasakan klien adiksi serta bagaimana perilaku yang muncul setelah anak/klien mengalami ketergantungan terhadap obat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa iklim kehidupan keluarga yang memberikan kecenderungan kepada anak untuk menyalahgunakan obat, tercipta dari adanya tiga pola perlakuan yang ekstrim dari orang tua, yakni yang bersifat mendominasi, bersifat menolak dan yang bersifat permisif. Para klien adiksi ini cenderung berpikir eksternal negatif. Selain itu terdapat juga kecenderungan bahwa semakin berat klien adiksi, mereka semakin depresi.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa ketiga pola perlakuan orang tua tersebut pada gilirannya memberi kecenderungan kepada anak untuk menyalahgunakan obat.
Berdasarkan kesimpulan tersebut maka penulis mengajukan beberapa saran, yaitu kepada: (1) Para pekerja sosial agar lebih memahami iklim kehidupan keluarga klien adiksi beserta perilaku-periiakunya yang muncul, (2) Lembaga pelayanan kcsejahteraan sosial perlu meningkatkan kemampuan perencanaan dan pelaksanaan program-program pelayanan, (3) Lembaga pendidikan pekerjaan sosial agar lebih memikirkan tentang bagaimana menghasilkan pekerja sosial yang andal dan profesional, dan (4) Peneliti selanjutnya diharapkan dapat meneliti masalah keadiksian dalam lingkup yang lebih besar, baik lokasi maupun sampelnya.