ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh informasi akan adanya kebijakan pajak baru pada sektor properti, dan untuk mengetahui reaksi return saham-saham properti pada saat diumumkan pertama kali serta pada saat ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah. Sekaligus sebagai uji efisiensi pasar modal dalam bentuk setengah kuat (the semi strong forms di Bursa efek Jakarta.
Penelitian-penelitian terdahulu banyak dilakukan di pasar modal di Amerika, dimana pasar modalnya sudah efisien. Misalnya tentang pengaruh adanya stock split pada harga saham, selain itu pengumuman deviden atau earning. Hasil dari penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada pasar yang efisien setelah pengumuman (announcement) harga
Penelitian ini mengambil sampel 15 saham properti yang sudah Go Public sampai Februari 1996, dengan 7 hari pengamatan dengan rincian 1 hari sebelum diumumkan, 1 (satu) hari pada saat diumumkan (15 Maret 1996), dan 5 hari sesudah diumumkan. Demikian juga pada saat ditetapkannya (16 April 1996) kebijakan tersebut menjadi peraturan pemerintah, pengamatan yang dilakukan sama seperti pada saat diumumkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada saat pengumuman akan adanya pajak baru pada sektor properti, pasar bereaksi agak lambat yaitu baru setelah 3 (tiga) hari pengumuman. Hal ini ditandai dengan adanya abnormal return yang meningkat,demikian juga pada hari ke 4 akan tetapi pada hari berikutnya abnormal return nya kembali turun, implikasinya adalah bahwa bursa efek Jakarta belum dapat dikatakan efisien untuk bentuk setengah kuat.
Sedangkan untuk periode ditetapkannya kebijakan tersebut menjadi Peraturan pemerintah, peristiwa tersebut diikuti juga meningkatnya return saham, akan tetapi cenderung bernilai negatif.
Dengan demikian peristiwa diumumkankannya pertama kali kebijakan tersebut lebih dihargai oleh investor daripada pada saat ditetapkannya kebijakan tersebut, hal ini dapat terlihat dari reaksi return saham.
Demikian juga untuk?perusahaan properti yang mempunyai margin pajak lama dan pajak baru dibawah 49% dan diatas 49%, ternyata investor lebih menghargai yang diatas 49%, hal ini dapat dilihat dari retun saham yang terjadi.
Diharapkan hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya para investor, pelaku pasar modal, dan para penguasa yang berwenang mengeluarkan kebijakan, sebagai informasi mengenai.efisiensi pasar modal.
Sehingga dapat menjadi masukan dalam menganalisis profit pasar, dan kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk perencanaan strategis, sebagai bahan pertimbangan apabila akan mengeluarkan kebijakan baru yang menyangkut beberapa sektor, ataupun sektor industri tertentu.