ABSTRAKDalam era globalisasi, sektor jasa konstruksi di Indonesia dapat melaksanakan proyek-proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang pada setiap aktivitasnya membutuhkan suatu bentuk usaha (corporate vehicle). Salah satu penerapan bentuk kerjasama yang banyak dipakai dalam pelaksanaan proyek-proyek konstruksi besar di Indonesia adalah Joint Operation (JO), yaitu kesepakatan antara dua badan atau lebih untuk mengerjakan pekerjaan tertentu selama waktu tertentu pula.
JO merupakan sumber pemajakan yang potensial bagi negara. Sehingga pihak Wajib Pajak (WP) JO akan berusaha agar jumlah pajak terutang dapat menjadi seefisien mungkin. Dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, selain terdapat (1) pajak terhutang (Conventional Cost) terdapat pula (2) biaya-biaya tambahan (Transaction Cost) yang dalam studi ini disebut sebagai total biaya pajak.
Berdasarkan pengamatan, ada beberapa variabel terikat yang diduga mempengaruhi tinggi rendahnya biaya transaksi wajib pajak JO, yaitu (1) Jumlah pajak yang terutang (2) jarak tempat kerja WP dengan bank, kantor pos, kantor pajak dan kantor konsultan yang diukur dengan waktu (3) lama proyek (4) frekuensi kontrak sebagai manifestasi dari reputasi, dan (5) nilai proyek.
Berdasarkan penelitian yang berlangsung pada JO yang memiliki head office di Jakarta, diketahui ada dua model yang paling sesuai yaitu, regresi antara 5 variabel independen dengan total biaya transaksi dan regresi antara 5 variabel independen dengan subvariabel biaya "ucapan terima kasih" dan commitment fee. Terlihat bahwa dari lima variabel independen yang dianalisis, 3 (tiga) di antaranya terbukti signifikan terhadap total biaya transaksi. Ketiga variabel tersebut adalah variabel-variabel frekuensi kujungan WP ke fiskus dan nilai proyek dan total waktu yang dihabiskan oleh WP untuk mengurus permasalahan perpajakannya.
Selain itu, dalam hubungannya terhadap total biaya "ucapan terima kasih" dan commitment fee kepada fiskus, terlihat bahwa dari lima variabel independen yang dianalisis, 3 (tiga) diantaranya terbukti signifikan. Ketiga variabel yang signifikan tersebut adalah variabel-variabel waktu yang dihabiskan WP untuk mengurus masalah perpajakan, frekuensi kunjungan WP ke fiskus dan nilai proyek. Selain itu, dikemukakan juga arah hubungan yang menjelaskan bentuk hubungan yang tejadi. Sedangkan dalam hubungannya dengan total biaya "ucapan terima kasih" dan commitment fee, terdapat tiga variabel yang mempunyai hubungan signifikan, yaitu total waktu yang dikeluarkan WP dalam mengurus perpajakan, frekuensi kunjungan WP ke fiskus dan total nilai proyek .
Rata-rata biaya transaksi yang dikeluarkan WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sebesar 4,15 % dapat digunakan sebagai referensi bagi WP dalam menyusun budget proyek untuk lebih mendekatkan forecast cost to complete proyek kepada kenyataan yang akan dihadapi di lapangan dan menjadi referensi bagi fiskus dalam melakukan perbaikan institutional arrangements yang ada.