Pelaksanaan reformasi di segala bidang khususnya bidang pemerintahan telah melahirkan agenda dan kesepakatan nasional baru untuk tatanan penyelenggaraan pemerintah di daerah, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemerintah Daerah yaitu digunakan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dengan penyelenggaraan desentralisasi secara utuh dan bulat di Kabupaten/Kota, sedangkan pelaksanaan desentralisasi terbatas, dekonsentrasi luas, dan tugas pembantuan ada di Propinsi.
Penataan kelembagaan perangkat daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, namun ternyata penataan organisasi perangkat daerah yang berdasarkan peraturan daerah di bidang kelembagaan tidak sepenuhnya berpedoman pada pertimbangan peraturan tersebut, sehingga menimbulkan beban bagi daerah dan juga terjadi tarik-menarik tugas kewenangan antara Propinsi dan Kabupaten/Kota dan tidak bisa dihindari juga terjadi tarik-menarik tugas kewenangan di dalam intern perangkat daerah itu sendiri.
Reorganisasi Dinas Kesehatan Propinsi Riau yang merupakan hasil penggabungan eks Dinas Kesehatan Dati I Riau dengan eks Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Riau pada umumnya sudah selesai, banyak terjadi variasi apabila dilihat dari segi bobot organisasi, tugas pokok dan fungsi, maupun nomenklatur ataupun pengelompokan tugas pokok dan fungsi.
Adapun yang dimaksud SOT Dinas Kesehatan Propinsi Riau disini yang menyangkut teknik kelembagaan yang meliputi Struktur Organisasi, Visi dan Misi, Tugas Pokok dan Fungsi, SDM Kesehatan, Sistem Informasi Kesehatan yang harus dijalankan sesuai dengan kewenangan dan kebijakan desentralisasi bidang kesehatan, bertitik tolak dengan hal tersebut di atas, maka dari hasil pengamatan di lapangan terlihat bahwa pada SOT Dinas Kesehatan Propinsi Riau berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2001 belum menampung dan mengakomodasikan semua program kesehatan yang ada, dapat diketahui dari bentuk bagan struktur organisasinya yang kurang jelas dan cenderung menyebabkan adanya tumpang tindih pelaksanaan kewenangan tugas pokok dan fungsi di dalam intern Dinas Kesehatan itu sendiri.
Tujuan penelitian ini adalah diperolehnya gambaran tentang SOT Dinas Kesehatan Propinsi Riau yang baru, serta sesuai dan dapat menampung kewenangan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan di bidang kesehatan dalam rangka pelaksanaan kebijakan desentralisasi.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, tidak menguji teori tetapi merupakan penelitian terapan yang bersifat penjelasan model dan apabila dilihat dari karakteristik masalah penelitian ini merupakan penelitian opini, informannya adalah pejabat struktural pada Dinkes Propinsi Riau, Bapelkes, Balai Labkes, Dinkes Kota Pekanbaru, Bappeda, BADP, Biro Hukum Pemda Riau dan DPRD Riau, dan dari hasil wawancara mendalam yaitu ingin mendapatkan gambaran mengenai penyusunan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, kriteria sumber daya manusia Dinas Kesehatan Propinsi Riau yang sesuai dengan kebijakan desentralisasi.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan perlu dilakukan peninjauan kembali dengan merevisi SOT lama dan membentuk SOT baru, yang benar-benar telah menampung semua program kesehatan dengan berpegang pada asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.
Daftar bacaan : 47 (1982-2003).
Analysis of Organizational Structure and Management Arrangements of Riau Province Health Board Based On Decentralization PoliciesThrough the reformation in every sector, especially in the government sector, has produced a new agenda and national agreement for the management of District Government operation, with the establishment of Gov. Reg. No 22 Yr. 1999, which organize the principals for District Government operation. This regulation employs decentralization, deconcentration, and task assistance through utilization of full decentralization in Regency/City, while utilization of limited decentralization, broad deconcentration, and assistance task are still based on the Province.Institutional managements of district instruments refers to the Gov. Reg. No. 84 Yr. 2000, yet the organizational managements of district instruments which based on government regulation in institutional sector has fully in accordance to the consideration of that regulation. Therefore, has produced a burden to the district and there is a misplacement of authoritative task between Province and Regency/City, and it could not be denied that this misplacement of internal authoritative task in the district instrument.Reorganization of Riau Province Health Board which is the result of integration of the former Provincial Health Board with the former Provincial District office of Health Ministry in general has been completed. There are some variations if observed from the organizational point, main duties and functions, as well as nomenclature or grouping of the main duties and functions.The meaning of Organizational Structure and Management Arrangements of Riau Province Health Board related to technical institution which consist of Organizational Structure, Vision and Mission, Main Duties and Functions, and Health Information System which has to be carried out according to the decentralization authority and policy in health sector. Based on this, from the field observation results shows that Organizational structure and Management Arrangements of Riau Province Health Board according to District Reg. No. 18 Yr. 2001 have yet to capture and accommodate every existing health program. This could be seen through the form of the organizational structure scheme which is not clear and tends to cause upside down of the operation of internal main duties authority and functions of the Health Board.The objective of this study is find out a description of a new and relevant Organizational Structure and Management Arrangements of Riau Province Health Board, and could capture authority and fulfill the expected needs in health sector in order for the operation of decentralization policies.This is a qualitative study, it does not test theories but an applied study which is a descriptive model and if observed from the problem characteristics this would be an opinion study. The informants are the structural officers of Riau Province Health Board, Health Training Board, Pekanbaru Health Board, Bappeda, BADP, Riau District Government Law Bureau, and Riau House of Representative, and from the in-depth interviews in order to get a description of organizational structure arrangements, main duties and functions, human resources criteria of Riau Province Health Board which conforms to decentralization policies.In general, it could be concluded that a need of reinspection with revision of the old Organizational Structure and Management Arrangements and forms a new Organization Structure and Management Arrangements, which truly captures every health program which in line with decentralization and deconcentration principles and medebewein, and still in line with the existing Government Regulations that is Gov. Reg. No. 8 Yr. 2003.Bibliography list: 47 (1982-2003).