Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia Kedua pada tahun 1945 dan kemudian disusul oleh adanya pendudukan dan pengawasan Sekutu atas negara Jepang, telah membawa perubahan-perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kebbidupan masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pihak Sekutu, baik dalam bidang politik maupun ekonomi, diarahkan untuk penghapusan unsur-unsur feodal dan militer dari masyarakat Jepang serta untuk lebih menjamin terciptanya tatanan sosial, politik dan ekonomi yang lebih adil dan demokratis (Ryoosuke Ishii, 1989: 166).
Langkah-langkah reformasi ekonomi yang dicanangkan pihak Sekutu dalam upaya menciptakan tatanan ekonomi yang lebih adil ditempuh melalui pembubaran zaibatsu (klik keuangan) yakni: Mitsui, Mitsubishi dan Sumitomo, karena dinilai telah melakukan praktek-praktek monopoli dan merugikan rakyat. Selain itu, Pemerintah juga mengadakan peninjauan dan penataan kembali kepemilikan tanah (land reform) , serta pada saat yang bersamaan, memperbaiki produk-produk hukum dengan mensahkan Undang Undang Anti Monopoli (Dokusen Kinshi Ho) dan Undang Undang Dekonsentrasi (Shuchu Haijo Ho). Dengan serangkaian kebijakan tersebut, maka Jepang mulai membangun kembali perekonomian nasional dengan menitik beratkan pada sektor industri. Slogan-slogan yang dipakai pemerintah Jepang sejak awal Meiji, yakni 'memperkaya negeri dan memperkuat militer' (fukoku kyohei) mulai ditinggalkan dan lebih menekankan pada semangat "meningkatkan produksi dan memajukan industri" (shokusan kogyo).
Upaya-upaya rekonstruksi perkonomian nasional Jepang dan diikuti pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, tidak dapat dipungkiri menjadi pendorong bagi terbentuknya berbagai organisasi bisnis atau perusahaan, dalam berbagai bentuknya, yang bergerak dalam berbagai sub-sektor ekonomi. Dalam konteks ini, perusahaan-perusahaan Jepang memainkan peranan dan berfungsi sama tak ubahnya seperti organisasi-organisasi bisnis di negara-negara industri dan dimanapun juga, yakni untuk memperoleh, sejauh mungkin, keuntungan atau produksi maksimum (profit maximization) dan perluasan usaha (Business expansion) dengan biaya yang rendah (Gregory, 1982:4). Untuk mencapai tujuan tujuan tersebut, maka perusahaan memanfaatkan modal, sumber daya manusia dan teknologi yang mencakup mesin-mesin dan alat-alat produksi yang dimilikinya.
Namun demikian, gambaran mengenai keberadaan sebuah perusahaan sebagai organisasi ekonomi yang berorientasi pada perolehan keuntungan merupakan gambaran dari sisi luar suatu organisasi bisnis. Dalam masyarakat dan kebudayaan Jepang, sebuah perusahaan. diberi makna yang lebih dalam dan khusus dari sekedar sebuah unit organisasi bisnis.