Kekerasan terhadap Istri adalah suatu bentuk penganiayaan secara fisik maupun emosional/psikologis yang merupakan cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga Kekerasan terhadap Istri menimbulkan dampak yang serius pada kesehatan dan kualitas hidup wanita, sehingga kekerasan menjadi prioritas kesehatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya (WHO, 1996). Studi mengenai Kekerasan terhadap istri di masyarakat yang menunjukan tentang masalah kekerasan terhadap istri sebagai masalah kesehatan masyarakat masih kurang, sehingga sangat sedikit sekali laporan mengenai dampak kekerasan terhadap istri (Suryadi, 1999 : 23).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap akibat kekerasan pada aspek fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi korban.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada korban dan keluarganya . Lokasi penelitian dilakukan di kota Jakarta dan Bandung. Informan yang dilibatkan dalam penelitian ini terdiri dari enam orang informan korban dan enam orang informan keluarga korban sebagai tringulasi sumber.
Dampak fisik yang dialami oleh informan dalam penelitian ini adalah memar, gatal-gatal dan kulit panas, darah mengucur dari hidung dan mata bengkak , timbulnya perubahan pola menstruasi dan merasa enggan untuk melakukan hubungan seksual.
Dampak kekerasan terhadap aspek psikologis menyebabkan timbulnya perasaan ketakutan dan munculnya gejala-gejala depresi seperti harga diri rendah, merasa tidak berdaya dan kehilangan harapan untuk tetap mempertahankan perkawinannya, penurunan nafsu makan dan kurang tidur, perasaan sedih, menurunnya gairah untuk menjalani kehidupan sehari-hari , mengalami putus asa dan cenderung berkeinginan untuk mengakhiri hidup.
Dampak kekerasan pada aspek sosial yang dialami oleh informan antara lain terbatasnya interaksi dengan dengan orang lain karena suami sering membatasi pergaulannya dan perasaan malu korban terhadap orang lain, Dampak kekerasan terhadap aspek ekonomi yang dialami adalah istri harus mengeluarkan uang untuk mengobati lukanya dan keterbatasan pemenuhan ekonomi karena suami jarang memberikan nafkah, sehingga istri harus meminta bantuan pada keluarga, orang tua dan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Peneliti menyarankan kepada Pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU KDRT serta mengimplementasikan kebijakan "Toleransi nol" secara menyeluruh dan termonitor dengan baik. Terhadap Kelompok Profesi kesehatan peneliti menyarankan untuk Lebih peka terhadap pasien dengan cedera khas akibat penganiayaan, Membuka unit-unit layanan perempuan korban kekerasan di Rumah Sakit Umum yang melibatkan perawat, dokter, psikiatri dan psikolog dalam upaya penanganannya, Melakukan advokasi kepada Pemerintah untuk membuat kebijakan mengenai keringanan pembiayaan untuk korban kekerasan terhadap istri. Terhadap kelompok psikologis peneliti menyarankan membuat shelter pelayanan pendampingan psikologi dengan biaya gratis dan bekerjasama dengan sektor kesehatan dan LSM untuk menjaring korban kekerasan terhadap istri yang mengalami gangguan psikologis.
Abuse to wife is a form of maltreatment physically and also emotional/ physiologist which is a controlling way to couple in householder life. Wife abuse has generating serious effects to wife health and quality of life, so that abuse become the public health priority in prevention and overcome effort (WHO, 1996). Study of wife abuse in society which is show about wife abuse as a public health problem is still less, so that there's still very small amount report about the effect of wife abuse (Suryadi, 1999:23).Problem in this research is not yet known clearly the effect of abuse victim in physically, psychology, social, and economy aspect.This research use qualitative approach by doing interview to victims and their family. Research is conducted in Jakarta and Bandung. Informant that entangled in this research composed from six informants from victims and six informants from their family as the source of triangulation.Physical effect which is felt by victims is bruise, itches and hot skin, nose bleeding and bloated eyes, menstruation pattern changed and sexual desire decrease.Abuse effect to physiology aspect mention the appearance of fear and the appearance of depression symptoms like lack of self-confidence, empowered, feel not powered and lost the will to keep her marriage, the decrease of eating desire and lack of sleep, sad feeling, the decrease of desire to live on daily life, desperate and tend to suicide.Abuse effect in social aspect which is experienced by informant for example is the lack of interaction with other people because her husband oftenly strict her association and victim embarrassed to other people. Abuse aspect to economy is wife has to spend some money for healing her wound and the economy fulfill limitation because husband rarely gives maintenance, so that wife has to ask help from family, parents, and has to work to fulfill the daily life.Researcher is suggesting the Government to haste the authentication of RUU KDRT and also implementing the "Zero Tolerance" policy totally and monitored well. To Health Profession Group researcher suggest being more sensitive to patient with abuse typical wound. Open women abuse service unit in General Hospital which is involved nurse, doctor, psychiatry, and physiology in handling effort. Conduct an avocation for Government to make a policy about priority defrayal for wife abuse victim. To physiology group researcher suggest making physiology adjacent service shelter with free cost and cooperate with health sector and LSM netting abuse victim to wife who suffer physiology trouble.