Kemacetan rutin kecuali hari libur di ruas Cawang-Pancoran, Semanggi-Pancoran, Semanggi-Tomang pada waktu yang sama pagi dan sore hari rata-rata terjadi 1,11 kecelakaan lalu lintas, 8 pelanggaran lalu lintas, 18 kemacetan setiap hari merupakan indikator kondisi situasi jalan Tol jalur Cawang-Cengkareng, Jakarta adalah tidak aman, tidak tertib dan tidak lancar yang menunjukan ketidakberhasilan pengamanan jalan Tol yang sudah dilakukan.
Untuk itu kegiatan pengamanan oleh petugas-petugas PT Jasa Marga Cabang Kebon Jeruk dan Polri yang terdiri dari petugas-petugas PRC, Laka Lantas Polda Metro Jaya, dibantu oleh Polres Jakarta yang terkait dengan aktivitas penyuluhan, pengaturan, pelayanan, penjagaan, patroli, pengawalan, penanganan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta penindakan terhadap semua bentuk pelanggaran hukum, telah menjadi perhatian untuk diteliti guna peningkatan kualitas pengamanan agar tujuan pengamanan jalan Tol dapat berdaya dan berhasil guna.
Penelitian dilakukan dari pertengahan bulan Maret 1998 hingga pertengahan bulan Juni 1988 menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, pengamatan terlibat pasif, dilengkapi wawancara dengan pedoman. Penelitian diselenggarakan di sepanjang jalan Tol jalur Cawang-Cengkareng, Jakarta, tempat kegiatan pengamanan dilakukan baik di jalan, kantor, instalasi serta tindakan-tindakan para petugas didalam melakukan aktivitasnya.
Dari penelitian diperoleh data mengenai kondisi jalan, bentuk pengamanan yang dilakukan, sarana prasarana yang digunakan, pelibatan dan penggerakan serta sikap perilaku petugas didalam melakukan kegiatan-kegiatan engeneering, education, dan enforcement lalu lintas serta penanganan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas termasuk penindakan terhadap semua bentuk pelanggaran hukum di jalan Tol jalur Cawang-Cengkareng, Jakarta.
Kenyataan di lapangan, aktivitas kegiatan bukan dalam bentuk satu sistem pengamanan, penanganan bersifat reactive dan proactive terbatas, tidak diterapkannya faktor-faktor organik administrasi dan manajemen yang berakibat tujuan pengamanan kurang berdaya dan berhasil guna.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan diperlukan langkah-langkah perbaikan dengan meninjau kembali instansi yang berwenang, pengembangan dibidang kemampuan petugas, material dan metoda agar pengamanan yang dilakukan dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Peninjauan terhadap instansi yang berwenang dihadapkan pada pilihan dua alternatif, yaitu alternatif pertama dengan menyerahkan kewenangan pengamanan sepenuhnya kepada PT Jasa Marga dengan segala konsekuensinya, dan alternatif kedua dengan menyerahkan kewenangan pengamanan kepada PT Jasa Marga dibantu petugas-petugas Polri yang ditugaskan untuk itu dengan pengendalian sepenuhnya oleh PT Jasa Marga dengan segala konsekuensinya.