ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengkaji kebijakan pemerintah mengenai kemitraan serta persepsi perusahaan dan kelompok tani tentang kebijakan tersebut, 2) mengidentifikasi persepsi perusahaan dan kelompok tani mengenai hubungan kemitraan diantara keduanya, 3) mengidentifikasi persepsi kelompok tani dan perusahaan mengenai hak dan kewajiban kelompok tani dalam kemitraan, 4) mengidentifikasi bantuan yang diterima oleh kelompok tani dari perusahaan mitra kerjanya serta tingkat kesesuaiannya, 5) mengidentifikasi persyaratan-persyaratan yang dituntut oleh perusahaan dari kelompok tani mitra kerjanya, 6) mengidentifikasi persepsi kelompok tani dan perusahaan mengenai peran dinas/instansi pemerintah dalam kemitraan, dan 7) mengidentifikasi persepsi kelompok tani dan perusahaan mengenai masalah-masalah dalam kemitraan.
Penelitian dengan metode survai ini dilaksanakan dengan mengambil sampel dari populasi kelompok tani yang melakukan kemitraan dengan perusahaan dan populasi perusahaan yang melakukan kemitraan dengan kelompok tani di empat kabupaten di Jawa Barat, yaitu: Bogor, Cianjur, Bandung dan Purwakarta.
Terdapat dua variabel dalam penelitian ini, yaitu persepsi kelompok tani dan persepsi perusahaan, masing-masing mengenai aspek-aspek dalam hubungan kemitraan diantara keduanya. Untuk mengukur persepsi digunakan kuesioner dengan skala model Likert dengan rentang pengukuran satu sampai dengan lima.
Dari penelitian ini diketahui bahwa perlunya peraturan pemerintah dalam upaya untuk mendorong kemitraan ditanggapi secara berbeda oleh kelompok responden kelompok tani ( 92,9 % menyetujui) dan oleh kelompok responden perusahaan ( 61,5 % tidak menyetujui). Namun demikian, kedua kelompok responden mempunyai persepsi yang sama mengenai hubungan kemitraan, hak dan kewajiban kelompok tani dalam kemitraan dan peran dinas/instasi pemerintah dalam kemitraan.
Terdapat empat persyaratan utama yang dituntut oleh kelompok responden perusahaan terhadap kelompok tani mitra kerjanya, yaitu: 1) mutu produk, 2) komoditas yang bersifat on-line dengan bisnis perusahaan, 3) kemampuan menepati perjanjian, dan 4) usaha tani dilakukan oleh tenaga yang profesional.