Manusia adalah makhluk yang memiliki berbagai kebutuhan, diantaranya kebutuhan akan pendidikan. Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam sistem pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah Pendidikan Tenaga Kesehatan. Salah satu jenis pendidikan tenaga kesehatan yaitu Sekolah Perawat Kesehatan. Mulai tahun 2002 Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja. Peningkatan jenjang tersebut secara langsung akan memberikan tuntutan terhadap peningkatan kinerja guru. Dari survei yang dilakukan diketahui bahwa sebagian besar keluhan siswa berkaitan dengan tidak dapatnya guru menyelesaikan materi pengajarannya dalam satu semester yang ditentukan. Keluhan yang sering muncul lainnya adalah tidak tepatnya kedatangan guru. Keterlambatan ini terjadi antara lain karena waktu mengajar guru berbenturan dengan waktu mengajarnya diluar Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja. Di Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja belum pernah dilakukan penelitian tentang kinerja guru. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kinerja guru di Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja Tahun 2004.
Rancangan penelitian yang digunakan adalah cross sectional. Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja Kabupaten Ogan Kamering Ulu Sumatera Selatan. Sampel penelitian adalah seluruh guru yang mengajar pada semester genap di Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja sebanyak 32 orang.
Hasil Penelitian ditemukan bahwa variabel jenis kelamin dan imbalan mempunyai hubungan yang bermakna secara statistik dengan kinerja guru dalam mengajar. Sedangkan variabel umur, pendidikan, lama kerja, pelatihan, status kepegawaian dan motivasi tidak mempunyai hubungan yang bermakna secara statistik dengan kinerja guru dalam mengajar.
Berdasarkan hasil penelitian penulis memberikan saran agar Kepala Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Baturaja berupaya meningkatkan honor guru melalui kerjasama dengan Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan/Komite Sekolah. Upaya lain yang dapat dilakukan pihak sekolah adalah dengan berkonsultasi kepada Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan dalam upaya peningkatan honor guru tersebut.