Setelah terjadi penurunan harga minyak di pasaran dunia awal tahun 1980-an Indonesia mulai memperluas sektor-sektor ekonomi yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Pada batas tertentu, perubahan sikap terhadap mekanisme pasar itu telah membuat daya saing dan produktifitas sektor ekonomi nonmigas Indonesia meningkat mulai menjelang pertengahan tahun 1980-an. Namun, secara keseluruhan peningkatan daya saing tadi belum optimal karena pemerintah masih memiliki sikap mendua dalam menerima sistem ekonomi pasar. Sikap mendua tersebut terlihat dari kebijakan-kebijakan protektif yang diberikan terhadap subsektor atau komoditas tertentu, dan terhadap kelompok usaha tertentu.
Kebijakan-kebijakan protektif tadi tidak terlepas dari kekosongan institusi-institusi yang diperlukan bagi pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang baik dan kekosongan institusi-institusi politik yang demokratis. Hingga berakhirnya kekuasaan pemerintahan Orde Baru pada bulan Mei 1998, baik institusi ekonomi pasar maupun institusi-institusi politik yang demokratis di Indonesia masih jauh dari memadai. Kecuali dengan kemajuan pada institusi pasar modal, institusi-institusi pada pasar uang maupun pasar barang dan jasa masih banyak kelemahan dan kekurangan. Institusi yang mencegah persaingan usaha tidak sehat hampir tidak ada. Bank Indoensia sebagai Bank Sentral, juga berada pada posisi subordinat dari pemerintah (eksekutif). Sementara, institusi-institusi yang mengatur eksternalitas dan memerangi praktek-praktek korupsi juga sangat tidak memadai.
Goncangan harga minyak kedua yang terjadi pada tahun 1986, di satu sisi makin mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan jumlah sektor-sektor ekonomi yang diliberalisasi dan dideregulasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut memang berhasil membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat tinggi melebihi rata-rata pertumbuhan tahunan sebelumnya. Namun memasuki fase ini, pemerintah Indonesia bukan saja tidak memperlihatkan upaya serius untuk membangun institusi-institusi ekonomi pasar, tetapi juga membiarkan perekonomian Indoensia tumbuh tinggi di atas kondisi bubble economy. Akibatnya, kondisi perekonomian Indonesia sejak akhir tahun 1980-an hingga sebelum krisis juga berhadapan dengan ancaman persoalan sosial yang berpotensi merusak pertumbuhan ekonomi yang sudah tinggi tadi.
Ancaman persoalan sosial tadi memang tidak semuanya disumbangkan oleh persoalan ekonomi, melainkan juga konsekuensi dari sistem politik dan kebijakan-kebijakan pembangunan sosial yang dibuat pemerintah. Tetapi, kajian ini melihat, kesemuanya itu secara bersama-sama merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Besarnya angka kemerosotan ekonomi Indonesia setelah dilanda krisis tahun 1997 dan sulitnya memulihkan krisis tersebut jika dibanding dengan kemampuan negara-negara lain yang sama-sama dilanda krisis, menunjukkan bahwa keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga ditentukan oleh dukungan institusi politik, dan struktur serta perilaku sosial masyarakatnya. Dengan kata lain, bagi Indonesia, pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan tergantung juga kepada sejauhmana negara mengeluarkan panduan kebijakan yang tepat, dan sejauhmana kesungguhan pemerintah bersama lembaga legislatif membuat kebijakan-kebijakan untuk mewujudkan institusi-institusi yang diperlukan oleh sistem ekonomi pasar yang baik, lebih menyempurnakan lagi institusi-institusi politik, dan membuat kebijakan-kebijakan pembangunan sosial guna mewujudkan iklim sosial yang nyaman sebagai salah satu syarat dari iklim investasi yang baik.