Pajak Hiburan Bioskop adalah salah satu jenis pajak daerah yang merupakan salah satu sumber dana bagi Pemerintah Daerah yang diperlukan dalam menunjang kegiatan perekonomian daerah.Seiring dengan membaiknya perekonomian pasta krisis moneter pertengahan tahun 1997 lalu, kegiatan diberbagai sektor perlahan-lahan mulai bangkit, salah satunya jasa hiburan bioskop, penerimaan pajak dari jasa ini terus meningkat, namun peningkatan yang terjadi tidak terlalu berarti, bahkan jika dilihat dari banyaknya bioskop dan fasilitas yang tersedia, realisasi pajak yang diperoleh belum sesuai dengan potensi riilnya.
Penelitian ini bertujuan mengetahui berapa potensi riil dan kapasitas pajak hiburan bioskop di Kotamadya Jakarta Selatan. Metode-metode yang digunakan yakni : pertama, perhitungan potensi dengan menggunakan Analisa Potensi. kedua, perhitungan kapasitas dengan menggunakan Sistem Pajak yang Representatif. Pada metode ini digunakan beberapa Kotamadya lain yang kondisinya retatif sama dengan Jakarta Selatan. Yang penting diketahui adalah basis pajaknya, lalu dikaitkan dengan tariff efektifnya maka akan diperoleh hasilnya. ketiga, perhitungan dengan menggunakan Analisa Regresi, dalam metode ini digunakan data panel, yakni gabungan antara time series (rentang waktu) dan cross section (lintas daerah). Dari pengolahan data akan diperoleh sebuah model persamaan, model ini lalu dimasukkan dalam perhitungan kapasitas pajak. Kapasitas pajak yang dihitung disini adalah kapasitas retatif dan bukan kapasitas absolut, karena yang dihitung adalah kapasitas pajak Kotamadya Jakarta Selatan, yang ditentukan berdasarkan kendala rata-rata pada semua Kotamadya yang ikut di teliti.
Dari hasil perhitungan juga dapat diketahui berapa Tax Effort yang telah dilakukan aparat pemungut pajak. Jika realisasi lebih besar dari kapasitas, ini berarti upaya pajak yang dilakukan sudah baik, dan sebaliknya. Selain itu diteliti pula berbagai faktor yang menyebabkan kurangnya minat masyarakat untuk menonton film di bioskop. Dari hasil penelitian dikemukakan beberapa saran sehingga nantinya penerimaan pajak hiburan bioskop ini semakin meningkat dengan lebih baik dan dapat mengarah pada potensi pajak yang sebenarnya, sehingga pajak hiburan bioskop dapat memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi Pemda Kotamadya Jakarta Selatan, dalam rangka membantu menunjang pembangunan daerah.