Penelitian ini berangkat dari pertanyaan bagaimana pembentukan sistem motif agresi sebagai hasil praktik pengasuhan anak oleh orang tua pada remaja kriminal dan remaja non kriminal.
Penelitian ini menelaah keterkaitan antara praktik pengasuhan anak (oleh ibu dan ayah) dengan perkembangan kedua komponen sistem motif agresi yaitu komponen pendekat agresi (motif agresi) dan komponen penghindar agresi (hambatan agresi) yang ada di dalam diri remaja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan perkembangan agresivitas yang diterapkan pada remaja kriminal, berbeda dengan yang diterapkan pada remaja non kriminal. Selain itu, juga untuk mengetahui apakah sistem motif agresi remaja kriminal tidak sama dengan sistem motif agresi remaja non kriminal.
Berdasarkan kajian teori diajukan empat belas hipotesis untuk diuji kebenarannya. Penelitian dilakukan pada remaja akhir dengan rentang usia antara 18 hingga 24 tahun, yaitu remaja non kriminal (Siswa kelas III SMU 71 & Mahasiswa Fakultas Agama Islam Univeritas Asy-Syafiyah semester II) dan remaja kriminal (narapidana kasus penganiayaan berat dan pembunuhan di RUTAN Salemba) di Jakarta.
Hasil temuan penelitian memperlihatkan bahwa:
1. Praktik pengasuhan anak (oleh ibu & ayah) yang diterapkan pada remaja kriminal adalah tidak sama dengan yang diterapkan pada remaja non kriminal.
2. Secara umum, motif agresi remaja kriminal lebih besar daripada motif agresi remaja non kriminal. Dan kekuatan motif agresi remaja kriminal lebih besar daripada kekuatan hambatan agresi yang ada di dalam dirinya.
3. Di antara kelima aspek praktik pengasuhan anak yang diteliti dalam penelitian ini (aspek kontrol, dukungan, penolakan, kasih sayang dan orientasi nilai), yang amat berperan bagi peningkatan motif agresi adalah aspek kontrol dan kasih sayang.
4. Agresivitas yang rendah pada remaja dikarenakan adanya motif agresi yang rendah, atau dikarenakan interaksi antara kekuatan motif agresi yang besar dan kekuatan hambatan agresi yang lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa remaja yang memiliki kekuatan motif agresi yang besar. Belum tentu mudah untuk memunculkan tingkah laku agresif dan atau kriminal.
Selanjutnya, berdasarkan hasil temuan penelitian penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut: Melakukan penelitian lanjutan dengan (1) memperluas jangkauan sampel yaitu dengan anak Indonesia sebagai populasi, (2) menggunakan alat ukur yang lebih standar, dan (3) metode pengumpulan data secara terpadu.
Selain itu, juga disarankan agar memanfaatkan hasil penelitian ini, sebagai salah satu bahan masukan dalam upaya pembinaan dan pengembangan kepribadian remaja lebih lanjut.