ABSTRAKPerkembangan penduduk kota Jakarta meningkat sebesar 3,08 %. Berdasarkan analisis bahwa perldraan pertumbuhan jaringan utilitas di bawah tanah meningkat sebesar 72,75 % pada Repelita VII berarti beban BKJS sebagai satu-satunya badan yang mempunyai tanggung jawab koordinasi dan pengeluaran perijinan untuk penanaman jaringan utilitas di bawah tanah di wilayah DKI Jakarta semakin bertambah berat.
Tujuan penelitian ini adalah menelaah kebijaksanaan program penanaman jaringan utilitas di bawah tanah di wilayah DKI Jakarta ditinjau dari aspek kelembagaan dan manajemen termasuk pemilaran mengenai keterlibatan peran serta swasta untuk program penanaman jaringan utilitas di bawah tanah di wilayah DKI Jakarta.
Untuk melihat kinerja (performance) BKJS selama ini pelaksanaan program penanaman jaringan utilitas di bawah tanah, telah dilakukan survey di wilayah kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan jumlah responden sebanyak 428 orang yang tersebar di 9 Kecamatan. Target populasi lainnya yang diwawancara adalah instansi terkait yang mempunyai program penanaman jaringan utilitas dan aparat Pemda DKI lainnya termasuk aparat BKJS.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya program penanaman jaringan utilitas di bawah tanah harus dilakukan secara profesional, tidak merugikan wasyarakat dan pemborong yang melaksanakan penanaman harus mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan oleh BKJS. Temuan yang menarik dari penelitian ini adalah bahwa eksistensi BKJS didalam mengeluarkan ijin penanaman (IPJS) masih diragukan oleh instansi lainnya terbukti masih diperlukan survey ulang oleh instansi lainnya walaupun Surat ijin sudah dikeluarkan oleh BKJS.
Kesimpulan dari studi ini adalah perlu dilakukan peningkatan kapasitas kelembagaan BKJS termasuk pola manajemennya sehingga operasional BKJS lebih efisien. Untuk itu peran serta swasta memegang peran yang sangat penting dalam pengelolaan Daerah Manfaat Jalan (DMJ) sebagai tempat terkumpulnya semua jaringan utilitas di bawah tanah.