Panti Sosial Asuhan Anak sebagai institusi pengganti fungsi keluarga diharapkan mampu memainkan peranannya dalam membina dan mengasuh anak-anak yang karena sesuatu dan lain hal mengalami kondisi keterlantaran. Salah satu kondisi kehidupan dalam panti yang mendukung atau menghambat perkembangan kepribadian anak adalah mutu pengasuhan yang diberikan oleh para pengasuh. Itulah yang melatarbelakngi penulis untuk melakukan kajian tentang praktik pengasuhan anak yang selama ini dilakukan di panti-panti sosial asuhan anak. Kerangka pemikiran yang digunakan dalam pengkajian tersebut berangkat dari 7 (tujuh) prinsip pengasuhan anak, yaitu keakraban, kepedulian, kebebasan, kemandirian, kedisiplinan, kestabilan emosi, dan realistik.
Bertalian dengan itu, maka penelitian ini bertujuan memperoleh data yang berkaitan dengan penerapan prinsipprinsip pengasuhan tersebut dalam praktik pengasuhan anak, dan bagaimana tanggapan mengenai penerapan prinsip-prinsip pengasuhan tersebut, serta bagaimana kaitannya dengan perumusan dan pengembangan program pendidikan dan pelatihan. Sehingga dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi penyusunan rencana dan prorgam pelatihan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM), khususnya pengelola dan pengasuh Panti-Panti Sosial Asuhan Anak.
Penelitian ini dilakukan pada enam buah panti sosial yang secara geografis dapat mewakili seluruh panti sosial yang ada di Kalimantan Selatan, yakni PSAA Budi Rahayu di Amuntai, Putera Harapan di Barabai, Budi Akhlaqul Karimah di Rantau, PSAA Puteri Harapan Ibu di Banjarmasin, Budi Mulia di Banjarbaru, dan Harapan Rita Tamban Barito Kuala, dengan jumlah responden sebanyak 30 orang pengasuh dan 90 orang anak asuh.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa prinsip-prinsip pengasuhan anak yang menjadi kerangka pemikiran dalam penelitian ini pada dasarnya telah dilaksanakan oleh para pengasuh di panti-panti sosial ini yang terimplementasi dalam beberapa bentuk perlakuan pengasuh terhadap anak-anak asuh. Hanya raja secara teoritis para pengasuh belum tahu atau bahkan sama sekali tidak tahu, bahwa yang mereka praktikkan selama ini adalah penerapan prinsip-prinsip pengasuhan dimaksud. Hal ini, mungkin saja disebabkan sebagian besar (46,67%) dari pengasuh belum pernah mengikuti diktat yang berkaitan dengan pengasuhan anak maupun pelayanan panti.
Berdasarkan pandangan pengasuh dan anak asuh terdapat kesenjangan dalam beberapa perlakuan yang diberikan oleh pengasuh kepada anak-anak asuh. Kesenjangan dimaksud adalah antara kenyataan yang diberikan oleh para pengasuh dengan kenyataan yang dirasakan dan dialami oleh anak-anak asuh. Kesenjangan dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut, memerlukan adanya penyelarasan dan penyesuaian sehingga ada peningkatan wawasan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip pengasuhan anak tersebut melalui 2 (dua) jenjang pelatihan bagi pengasuh panti, yakni pelatihan teknis tingkat dasar dan pelatihan teknis tingkat pengembangan, dengan muatan materi tentang profesi dan praktik pekerjaan sosial. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja pelayanan dan pengasuhan di Panti-Panti Sosial Asuhan Anak.