ABSTRAKSecara keseluruhan karya ini mengkaji variabel perubahan institusi kepemimpinan adat dan kerusakan hutan. Tujuannya menjelaskan bahwa kerusakan hutan terjadi sebagai akibat dari perubahan institusi kepemimpinan adat. Selain data mengenai luas dan tingkat kerusakan serta penyebabnya, beberapa kajian tentang pengelolaan hutan pada masyarakat di pedesaan dipelajari untuk memberi sintesa bagi kajian ini. Berdasarkan itu, masalah yang ditelusuri adalah bagaimana dampak perubahan pranata kepemimpinan adat terhadap kelestarian hutan.
Pemikiran mendasar untuk kajian ini adalah runtuhnya pranata kepemimpinan adat beralabat pengrusakan hutan. Kasus diambil pada masyarakat adat Sereh dan Ajau Sentani Kecamatan Sentani Kabupaten Jayapura Irian Jaya.
Konsep kepemimpinan dan kekuasaan dari Koetjaraningrat, institution menurut Uphoff, konflik menurut Tod dan Nader, struktur sosial, perubahan sosial dan kebudayaan menurut Suparlan dipakai untuk mengarahkan penjelasan. Selain itu, teori ekosistem versi budaya Geertz dan teori fungsionalisme perspektif perubahan Brown melengkapi konsep-konsep tersebut untuk menjelaskan bahwa berubahnya pranata kepemimpinan adat mengakibatkan hutan rusak.
Metode kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara serta studi kepustakaan relevan untuk menjaring data-data.
Temuan lapangan menunjukkan bahwa struktur kepemimpinan adat atau keondofolo-an secara ketat teratur di dalam suatu susunan peran-peran dari perangkatnya. Keteraturan itu saling terkait secara mutual (saling mengisi dan saling mempengaruhi). Keteraturan ini berkontribusi kepada kelestarian hutan. Warga komunitas adat taat pada norma atau aturan adat. Mereka takut untuk melanggar norma atau aturan karena norma atau aturan itu bersifat religius magis. Sebuah ke-ondofolo-an adalah (1) komunitas yang berdaulat secara sosial politik; (2) personifikasi dari kekuatan supra natural; (3) kepranataan dan kelembagaannya tersusun rapih; (4) prinsip timbal balik atas hak dan kewajiban dari pimpinan dan warga terpaut secara mutual; (5) memiliki pranata pengelola sumberdaya alam secara lestari; (6) mentransmistikan pengetahuan tradisional secara ketat pada generasi; (7) kesatuan orang yang menguasai suatu wilayah (8) saling hubungan secara genealogis sebagai, satu lineage.
Sistem ke-ondofolo-an dapat di1ihat sebagai satu bangunan yang kuat. Sehingga pemiliknya (warga Sentani) merasa terlindung dan aman di dalamnya.
Berubah atau runtuhnya sistem itu, maka perangkat yang terkait secara mutual menjadi berubah. Kondisi ini diikuti oleh konflik intern, saling tidak percaya antara pemimpin dan warganya. Akibatnya, terbuka peluang besar pada pengrusakan hutan. Karena orang asli sendiri telah terbiasa untuk tidak boleh menebang hutan di lereng gunung apalagi hutan tersebut dilarang secara adat, maka pendatanglah yang dianggap bisa diijinkan memanfaatkannya. Jadi, hutan rusak karena ijin pemanfaatan dari orang asli pada pendatang.
Berubahnya kewibawaan ondofolo di mata warga menyebabkan warga semakin surut kepercayaannya pada pengayoman pemimpinnya. Mereka bertindak melespaskan tanah hutan pada pendatang tanpa diketahui pimpinan adat.
Faktor ekonomi memegang peranan penting. Selain mendorong mereka bertindak, faktor ini paling utama dalam menciptakan hubungan fertikal dan horisontal sehingga sistem ke-ondofolo-an itu senantiasa hidup. Dengan adanya perubahan yang terjadi, sistem hubungan ekonomi mereka menjadi rusak.
Pengaruh luar merubah sistem adat mereka secara langsung, selain itu merangsang warga ke-ondofolo-an untuk melakukan perubahan secara intern terhadap pola hidup mereka.
Kerusakan hutan bertitik balik dengan perubahan pranata kepemimpinan adat. Pranata kepemimpinan adat digerogoti oleh agama dan pemerintahan desa. Saya melihat hal ini karena pada masyarakat ini secara adat ternyata sarat dengan pranata adat termasuk pranata pengelolaan sumberdaya alam. Karena saratnya pranata adat maka dengan mudah pranata adat tersebut terdesak oleh intervensi nilai luar sebagai bukti dikontraskannya nilai modern dengan yang tradisional.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa rusaknya hutan adalah karena kebudayaan orang Sentani yang sarat dengan nilai kearifan lingkungan itu berubah sehingga tindakan orang asli melepaskan atau menjual tanah hutan sebagai akibat dari konflik intern yang ditimbulkannya. Dimana konflik intern terjadi karena kewibawaan pimpinan adat yang dipanuti jatuh di mata warganya.
Alternatif untuk memberi jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi, termasuk problema kerusakan hutan yang terbesar adalah: bagaimanakah memberi porsi dan wewenang yang lebih kepada penduduk setempat dalam meningkatkan harkat dan kesejahteraan. Pemberian akses yang memadai bagi mereka untuk melaksanakan secara mandiri institusi kepemimpinannya, sejauh tidak menyimpang jauh dari aturan-aturan pemerintah daerah yang berlaku.
221 halaman. Bagan struktur kepemimpinan adat, peta sosial pemukiman penduduk dan lahan perladangan. Tabel jumlah penduduk desa, jumlah peladang. Gambar sketsa profil kondisi hutan milik orang Sereh dan Ifale Ajau tahun 1925 hingga 1995.