Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konsep ini menunjukkan bahwa pembangunan harus selaras antara upaya memenuhi kesejahteraan lahiriah dan kesejahteraan batiniah. Dalam perspektif pembangunan nasional yang demikian diperlukan adanya pembangunan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek yang dilaksanakan secara bertahap dimana tujuan dari setiap tahap pembangunan adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia serta meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan tahap berikutnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang cukup besar baik dalam luas wilayah, sumber daya alam maupun jumlah penduduk. Penduduk Indonesia menempati urutan keempat terbesar dunia setelah Cina, India dan Amerika. Menghadapi penduduk yang besar ini persoalannya menjadi tidak sederhana, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas, pengendalian pertumbuhan dan pemerataan penyebarannya. Berbagai upaya dilakukan baik melalui jalur pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, transmigrasi, pembangunan perumahan maupun lainnya.
Pembangunan perumahan merupakan salah satu aspek dari pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kualitas dan kesejahteraan manusia dan masyarakat, dengan harapan agar seluruh rakyat Indonesia mampu menempati rumah yang layak dan sehat sehingga didalamnya dapat terbina anggota keluarga yang sehat dan berkualitas. Keadaan dan kondisi perumahan suatu masyarakat dapat menjadi salah satu ukuran taraf hidup, peradaban dan kepribadiannya. Kondisi perumahan dapat mempengaruhi pertumbuhan jiwa dan pribadi seseorang, kesehatan, prestasi kerja, serta kesejahteraan seluruh keluarga. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Blaang bahwa rumah mempunyai arti sangat penting dalam pembinaan watak dan kepribadian suatu bangsa ( Blaang, 1996: 7). Dengan demikian maka pembangunan perumahan merupakan pembangunan yang tidak terpisah dari pembangunan nasional.
Menyadari hal ini maka sektor perumahan dan permukiman mendapat perhatian penuh dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara. Pembangunan perumahan tidak hanya untuk mereka yang mampu melainkan agar semakin merata dan dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan senantiasa memperhatikan rencana tata ruang dan keterkaitannya serta keterpaduannya dengan lingkungan sekitar.
Menurut Profesor N. lskandar (Ninik W, 1987: 116) bahwa penduduk Indonesia tahun 2000 diperkirakan akan mencapai 250 juta jiwa, tidak kurang dari 60 juta jiwa tinggal di perkotaan. Sebagian besar penduduk diperkirakan masih tinggal di Pulau Jawa. Pulau Jawa pada tahun 2000 keadaannya dapat dilukiskan sebagai suatu pulau yang semi kota (semi-urban).