Penelitian ini ingin memperoleh gambaran mengenai peman£aatan organisasi tradional dan aturan-aturannya dalam pembangunan kelembagaan irigasi sawah. Studi ini merupakan studi kasus pada kelompok tani sawah di kecamatan Wamena. Dan melihat mengapa jaringan irigasi yang dibangum dengan sangat baik oleh pemerintah tidak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan apakah organisasi lokal dan aturan-aturannya dapat bermanfaat dalam pembangunan irigasi serta apakah dapat terjadi perpaduan antara pranata lama dan pranata baru.
Dengan melihat bagaimana petani dapat memanfaatkan organisasi lokal dan aturan-aturan yang ada di dalamnya untuk membentuk suatu kelompok tarsi sawah, dan bagaimana mereka dapat memadukan pranata mereka yang lama dengan pranata yang baru sehingga dapat membentuk kelembagaan irigasi sawah sebagai suatu pranata yang baru. Untuk menganalisa masalah ini penulis menggunakan konsep Institution, yang dikembangkan oleh Ostrom (1992). Dengan konsep ini penulis menganalisa mengapa beberapa institusi atau pranata yang ditentukan untuk penyediaan dan penggunaan air irigasi tidak berjalan sehingga pembangunan proyek irigasi tidak sustainable. Dan melalui konsep ini penulis juga akan melihat perubahan-perubahan yang terjadi dalam pranata "pengelolaan air" komunitas suku Dani. Disini Ostrom mengemukakan bahwa pembangunan irigasi dapat suistainable apabila terjadi crafting institution Melalui crafting institution penulis juga melihat apakah ada perubahan pranata dalam hal ini terjadi rekayasa atau perpaduan antara pranata lokai dan pranata irigasi sawah.
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan, disini data yang dikumpulkan bersifat umum dan dijadikan dasar serta pendukung bagi wawancara mendalam. wawancara mendalam disini mencakup pengetahuan komunitas lokal mengenai pengelolaan sumberdaya air, lebih difokuskan pada pengelolaan air dalam kebun ubi jalar dan sawah (aturanaturan yang digunakan, organisasi kelompok tani dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan) serta rekayasa (ketrampilan) kelompok tani dalam pengembangan kelompoknya.
Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa, pembangunan irigasi di lembah Balim belum dapat dimanfnatkan dengan baik oleh komunitas suku Dani karena belum terjadi crafting institution. Dimaksudkan di sini dengan pembangunan irigasi tidak dimanfaatkan dengan baik karena belum terjadi crafting adalah, proses ini dapat terjadi apabila ada keterbukaan diantara kedua belah pihak (masyarakat dan pernerintah) namun yang terjadi pemerintah menyediakan fasilitas irigasi dan memberikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan. Masyarakat berusaha sendiri dengan memanfaatkan pranata lokal terutama pranata pengelolaan air dalam kebun ubi jalar yang sangat berbeda dengan pengelolaan air dalam irigasi mengairi sawah. Pemerintah belum menciptakan semacam kondisi yang membuat ada keterpaduan pranata antara aturan aturan lokal yang dimiliki masyarakat dan aturan formal yang ada dan jika hal ini terjadi maka pembangunan irigasi dapat dimanfaatkan dengan baik.