Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 1989, salah satu bidang yang terdapat dalam organisasi BKPMD adalah Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Bidang Dalwas) dengan tugas pokok melakukan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan atas pelaksanaan penanaman modal. Penelitian pada Bidang Dalwas, BKPMD Jawa Barat mengenai efektivitas organisasi dan kepuasan kerja pegawai penulis lakukan guna mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi dan kepuasan kerja pegawai.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa faktor-faktor efektivitas organisasi Bidang Dalwas, BKPMD Jawa barat, Berada pada tingkat sedang (skor = 1258). Ini berarti faktor-faktor organisasi seperti struktur organisasi, karakteristik pegawai, kebijakan, serta kepemimpinan dan pengambilan keputusan, belum optimal. Hal yang sama ditemukan, bahwa kepuasan kerja pegawai pada Bidang Dalwas, BKPMD Jawa Barat juga belum optimal, atau berada pada tingkat sedang (skor = 754). Dengan demikian suasana dan sistem organisasi belum berhasil menciptakan kepuasan kerja pegawai.
Selanjutnya hubungan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi dan kepuasan kerja pegawai relatif lemah (r=0,474). Hal ini menunjukkan hubungan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi dan kepuasan kerja pegawai kurang erat (kuat).
Untuk mengoptimalkan tingkat efektivitas organisasi dan kepuasan kerja pegawai, maka pimpinan BKPMD diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif guna mendorong motivasi pegawai, dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi dan kepuasan kerja pegawai. Langkah tersebut antara lain dengan melakukan koordinasi melalui rapat-rapat rutin, dan memberikan keleluasan kepada setiap pegawai untuk menyampaikan aspirasinya secara konstruktif.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, misalnya menyertakan pegawai dalam kegiatan pendidikan dan latihan, kursus-kursus, dan lain lain, guna meningkatkan keterampilan dan wawasannya.