ABSTRAkSuparlan (1988:2, 1994;2) mendefinisikan kebudayaan sebagai :
suatu pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai mahluk sosial, melalui pengalaman-pengalamannya; yang isinya adalah perangkat-perangkat model pengetahuan, dan atau sistem makna yang secara selektif digunakan oleh pelakunya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan yang dihadapinya, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang sesuai dengan rangsangan-rangsangan yang dihadapinya dalam lingkungannya.
Manusia dilihat dari konteks tersebut mampu memodifikasi lingkungan atau juga kemauan bebas manusia menentukan pilihan-pilihan terbuka untuk kemajuan manusia. Oleh karena itu, Suparlan (1994:2) tidak memasukkan kelakuan dan hasil kelakuan dalam definisi kebudayaan, tetapi menempatkannya sebagai suatu produk kebudayaan.
Perubahan diartikan oleh Suparlan (1998:2) sebagai suatu modifikasi perangkat-perangkat ide dan disetujui secara sosial oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Munculnya suatu perubahan erat hubungannya dengan gagasan-gagasan yang dilontarkan oleh individu-individu seperti intelektual, pemikir, budayawan atau penulis terhadap kebudayaan yang dianggapnya mengekang atau menghambat kemajuan. Konflik yang muncul akibat dari gagasan-gagasan yang dikemukakan dalam masyarakat tidak selalu bermakna negatif jika dalam batas-batas tertentu konflik yang muncul akan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap batas-batas wawasan kebudayaan masyarakat tersebut atau memungkinkan masyarakat melihat kehidupan sosialnya sebagai suatu masalah. Perubahan dalam kebudayaan yang diikuti oleh penggantian unsur-unsur lama oleh yang baru secara fungsional dapat diterima oleh unsur-unsur lainnya disebut perubahan melalui substitusi (Lihat Suparlan, 1988:2), Sementara Parsons (1964:210) mendefinisikannya sebagai suatu proses "transferring cathexis from one object, but in addition it involves the capacity to transfer, to 'learn' that the new object can provide gratifications which are more or less equivalent to the old. "
Menjelang permulaan abad keduapuluh terjadi suatu perubahan melalui substitusi dalam masyarakat Amerika. Fenomena itu tampak jelas dalam sikap masyarakatnya untuk menerima sistem nilai baru yaitu kebudayaan bisnis, dan mulai meninggalkan sistem nilai dominan Jefferson yang begitu lama dihargai dalam masyarakat Amerika. Diperkirakan fenomena itu lebih tepat muncul setelah Appomattox, tetapi keabsahannya tampak lebih jelas ketika Presiden Coolidge menyatakan bahwa "the business of America is business "
Pernyataan Coolidge tersebut di atas mencerminkan suatu "intervensi" politik pemerintah dalam membantu kaum bisnis mengembangkan bisnis mereka di Amerika pasca perang. Dalam arti lain adalah bahwa slogan Pergerakan Progresif itu tidak lain adalah perwujudan kembali gagasan kesatuan politik dan ekonomi Hamilton.