ABSTRAKLembaga perwakilan rakyat pada umumnya memiliki empat fungsi utama: pertama adalah fungsi legislasi atau pembuatan peraturan (legislature of law-making function), kedua adalah fungsi perwakilan (representative function), ketiga adalah fungsi kontrol (control function), dan keempat adalah fungsi rekrutmen (recruitment or electoral college function).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 1992-1997 juga memiliki keempat fungsi tersebut. Penelitian ini memfokuskan fungsi DPR RI periode 1992-1997 sebagai lembaga perwakilan (representative function).Pokok masalah penelitian ini adalah ke arah mana orientasi politik anggota DPR RI periode 1992-1997 ditujukan. Orientasi politik inilah yang akan menentukan tipe perwakilan politik anggota DPR RI periode 1992-1997.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perwakilan politik, dimana teori perwakilan politik Malcolm E. Jewell yang menjadi dasar penelitian ini.
Tipe penelitian ini adalah deskriptif analitis. Sampel diambil secara proporsional berdasarkan fraksi. Ada 46 responden yang menjadi sampel penelitian: Fraksi Karya Pembangunan 28 responden, Fraksi Persatuan Pembangunan 28 responden, dan Fraksi Demokrasi Indonesia 9 responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara asal organisasi sosial politik (yang tergabung dalam fraksi) dengan orientasi mereka terhadap eksekutif. Anggota DPR RI Fraksi karya Pembangunan lebih berorientasi eksekutif, dibanding anggota DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan maupun Fraksi Demokrasi Indonesia.