Latar BelakangSejak 1970-an Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memainkan peranan penting dalam pemberdayaan kaum miskin. Banyak pakar mengusulkan agar lebih banyak perhatian diberikan kepada organisasi ini karena mereka mampu mengakomodasi aspirasi kaum miskin, menyadarkan dan menggerakkan kaum miskin dalam upaya peningkatan pendidikan, pendapatan, kesejahteraan dan kemandiriannya.
Lembaga Swadaya Masyarakat dibentuk oleh warga masyarakat sendiri, lebih kecil, efesien, dan lebih efektif dari birokrasi pemerintah.
John Clark (1995) berpendapat bahwa pembangunan suatu negara akan berhasil apabila pembangunan itu didukung oleh tiga unsur, yaitu pemerintah, sektor swasta dan LSM. Selanjutnya ia berpendapat, pembangunan yang tepat akan memerangi jaringan kekuatan yang menyebabkan kemiskinan, dan menempatkan persamaan, demokrasi serta keadilan sosial menjadi puncak tujuan. Pembangunan harus menjadikan anggota masyarakat yang lebih lemah dapat memperbaiki situasi mereka dengan memberikan pelayanan sosial yang diperlukan dan meningkatkan produktivitasnya, memerangi kerentanan dan keterasingan, menjamin keseimbangan penggunaan sumber daya alam dan menentang ekploitasi, juga harus membuka lembaga masyarakat yang bisa dipercaya masyarakat. Tetapi pada akhir-akhir ini banyak sarjana mulai mempertanyakan efisiensi dan efektivitas dari Lembaga Swadaya Masyarakat dalam memberdayakan kaum miskin.
Arief Budiman (1988) mengemukakan bahwa LSM sering melihat kemandirian hanya dari peningkatan kemampuan individu dalam menguasai keterampilan teknis. la berpendapat, kemandirian sebaiknya lebih diartikan sebagai kemampuan masyarakat untuk bertahan dan mengambil sikap seandainya dihadapkan pada tekanan dan tindakan sewenang-wenang dari pihak luar. LSM harus mulai memperhatikan kemandirian yang lebih politis. Seorang pengusaha warung yang kena gusur karena lokasinya dianggap lebih strategis untuk supermaket, harus disadarkan untuk mempertahankan hak-haknya, misalnya dengan menghubungi pers, Lembaga Bantuan Hukum atau pihak-pihak lain yang dapat menolongnya.
Erfan Maryono (1995) mengamati bahwa sekarang ini makin banyak orang meragukan kapasistas LSM. Banyak LSM dalam mengembangkan usaha kecil lebih merupakan pendekatan sosial daripada pendekatan ekonomi. Hasilnya dengan pendekatan sosial ini dampak perubahan ekonominya sangat marginal dan membuat orang kecil itu "kerasan" menjadi kecil dan tidak bisa keluar dari kekecilannya. Selanjutnya ia berpendapat, kondisi seperti ini hanya membuat orang kecil tidak terlalu sakit atas kekecilannya.