ABSTRAKKajian mengenai kelembagaan akhir-akhir ini marak baik di media massa, jurnal maupun tulisan-tulisan Ilmiah. Fenomena ini menunjukan bahwa persoalan kelembagaan semakin penting dan strategis, terutama peranannya dalam proses pembangunan pada umumnya pembangunan perkotaan pada khususnya, walaupun persepsi dan definisi mengenai kelembagaan ini sangatlah komplek baik bobot maupun tekanannya.
Arturo Israel tenaga ahli Bank Dunia, menempatkan persoalan kelembagaan sebagai persoalan yang utama dalam proses pembangunan, dikatakannya bahwa banyak negara berkembang tidak berhasil mencapai tujuan pembangunannya, akar persoalannya adalah kelembagaan.
Dalam konteks itulah, penulis mencoba melihat persoalan kelembagaan disektor Pemerintah, namun dalam skala yang lebih kecil, yaitu kelembagaan pemda tepatnya kelembagaan P3KT dalam pembangunan perkotaan. Kajian ini mencoba melihat persoalan kelembagaan P3KT dalam upaya mencapai efisiensi dan efektifitas pengelolaan Prasarana Kota Terpadu terutama dalam rangka proses pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah.
Dipilihnya Kotamadya Dati II Ujung Pandang sebagai lokasi penelitian, karena kota Ujung Pandang sebagai kota besar yang berkembang pesat dan sekaligus pintu gerbang Wilayah Timur, tentunya persoalan yang dihadapi adalah kualitas pelayanan (services), konsekwensi dari pelayanan ini akan terdampak pada persoalan kelembagaan yang prima untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Hasil penelitian di kotamadya Dati II Ujung Pandang menunjukan bahwa tinggi rendahnya kinerja kelembagaan P3KT akan sangat ditentukan oleh faktor-faktor; Pertama, dari segi Pemerintah temyata dominasi Pemerintah Pusat cukup tinggi dalam hal kewenangan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian sumber daya manusia. Kedua, segi masyarakat kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian ini berakibat pengelolaan kurang efektif. Ketiga, aspek pendanaan dari yang berbagai sumber lembaga yang terkait sehingga sulit melakukan koordinasi dalam koordinasi. Keempat, struktur kelembagaan P3KT baik struktural maupun fungsional sulit menyatu dalam mekanisme perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian pembangunan prasarana.
Dari aspek-aspek inilah perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk memperbaiki kelembagaan P3KT di Kotamadya Dati II Ujung Pandang. Dengan demikian penelitian semakin menarik, terutama untuk para pengambil keputusan di Pemda agar kiranya memberikan bobot dan prioritas pada aspek kelembagaan bukan hanya pada aspek fisik saja tapi bagaimana melembagakan pendekatan P3KT sebagai suatu kebijakan pembangunan perkotaan yang dapat mempercepat proses desentralisasi pembangunan perkotaan.