ABSTRAKDalam rangka menggairahkan pasar modal, pemerintah telah mengeluarkan Paket Desember 1987 yang disusul dengan Paket Oktober 1988 dan Paket Desember 1988. Kebijakan pemerintah pada Pelita V ini telah menyebabkan bertambah banyaknya jumlah perusahaan-perusahaan yang go public. Sejak tahun 1977 hingga akhir tahun 1988 hanya terdapat 34 perusahaan yang go public. Sedangkan setelah diterbitkannya kebijakan Paket-paket terse-but, sampai tanggal 31/3/1996, menurut informasi Bursa Efek Jakarta, telah terdapat 238 perusahaan yang terdaftar dan diantaranya 237 perusahaan sudah diperdagangkan (listing) di Bursa, dan sudah dikapitalisasikan dana sebesar Rp.175 triliun lebih.
Dari berbagai prospektus perusahaan-perusahaan yang go public tersebut umumnya menyatakan bahwa tujuan perusahaan untuk memperoleh dana dari publik adalah antara lain; melakukan ekspansi usaha, memperkuat struktur permodalan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil bagian dalam pemilikan saham perusahaan dan turut menikmati hasil-hasilnya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa tujuan perusahaan disamping untuk memperluas usahanya juga memberikan keuntungan bagi para investor, sehingga investor tertarik untuk membeli saham perusahaan-perusahaan yang go public tersebut.
Penelitian ini ditujukan untuk mengadakan analisis atas dampak ekspansi perusahaan-perusahaan dalam bentuk pertumbuhan penjualan, maupun menyangkut penilaian atas keuntungan yang diperoleh investor. Untuk tujuan tersebut maka diambil sampel sebanyak 40 perusahaan yang go public selama periode 1/6/1989 sampai dengan 31/8/1990.
Penelitian atas pertumbuhan penjualan dilakukan dengan menggunakan model sustainable growth rate yang dikemukakan oleh Higgins. Sedangkan penelitian atas laba yang diperoleh investor dinilai dengan membandingkan prosentase return on equity yang diperoleh perusahaan dengan tingkat bunga deposito rata-rata selama satu tahun ( 1) setelah dikurangi pajak atas bunga deposito .
Hasil penelitian dengan menggunakan model sustainable growth rate menunjukkan bahwa, pertumbuhan penjualan yang melebihi sustainable growth rate tidak selalu memberikan dampak yang positif. Hal ini dikarenakan dengan pertumbuhan penjualan melebihi sustainable growth rate untuk beberapa tahun lamanya, akan menyebabkan perusahaan yang bersangkutan mengatami kekurangan dana atau likuiditas. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan dana tambahan dalam bentuk pinjaman atau penjualan lebih lanjut saham milik perusahaan, demi menunjang operasional perusahaan. Sebaliknya pertumbuhan penjualan yang lebih kecil daripada sustainable growth rate akan menyebabkan-terhambatnya kesenjangan pertumbuhan perusahaan, sehingga perlu ditingkatkan penjualannya lebih lanjut.
Hasil penelitian tentang return on equity (ROE) yang diperoleh dari sampel perusahaan-perusahaan go public tersebut menunjukkan bahwa, selisih ROE - i lebih besar yang bernilai negatif ( - 18,52% ) dibandingkan dengan yang bernilai positif ( + 5,36 % ). Perbedaan kelompok yang bernilai positif dan negatif tersebut termasuk signifikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari sampel perusahaan-perusahaan yang go public lebih banyak yang memperoleh ROE yang lebih kecil daripada tingkat bunga deposito setahun ( i ).