Penelitian fenomenologis tentang bahasa kampanye pemilu 1997 ini berangkat dari satu pengamatan terhadap bahasa kampanye yang terdapat dalam berbagai spanduk pada masa kampanye Pemilu 1997.
Hasil dari pengamatan tersebut memperlihatkan kecenderungan adanya bentuk bahasa kampanye yang hegemonik melawan bahasa kampanye yang berbentuk rekayasa simbol yang bersifat hegemoni tandingan.
Dalam pengertian yang lebih lugas, bahasa politik pemerintah Orde Baru yang memperlakukan kata "pembangunan" sebagai simbol ideologis, telah mendominasi bahasa kampanye Golkar. Dalam kampanye Pemilu 1997, bahasa kampanye Golkar yang lebih menekankan pada keberhasilan-keberhasilan pembangunan mendapatkan "perlawanan" dari PPP dan PDI melalui bahasa kampanye mereka yang mencoba mempertanyakan keberhasilan-keberhasilan pembangunan tersebut.
Landasan teoritik yang digunakan untuk mengkaji persoalan bahasa kampanye tersebut adalah genre interpretive theory, yaitu teori yang berusaha mengungkapkan Cara-Cara orang dalam memahami pengalaman mereka sendiri. Dalam lingkup yang lebih sempit, penelitian ini ditelusuri melalui gagasan fenomenologi-hermeneutika yang menjelaskan bahwa realitas tentang sesuatu dapat diketahui melalui pengalaman alamiah yang diciptakan melalui penggunaan bahasa.
Gagasan teoritik lain yang digunakan adalah pemikiran Jurgen Habermas mengenai Universal Pragmatics, yaitu prinsip-prinsip universal tentang bahasa atau studi mengenai aspek-aspek umum penggunaan bahasa.
Disamping itu, penelitian ini juga dibahas dengan melihat bahasa dalam dimensi ontologis dan epistemologis. Dalam dimensi ontologis, bahasa bukanlah sesuatu yang transparan yang menangkap dan memantulkan segala sesuatu di luarnya secarajernih. Sedangkan dalam dimensi epistemologis, dinyatakan bahwa bukan manusia yang memakai bahasa, tetapi justru bahasa yang memakai manusia.
Dalam tataran metodologis, penelitian ini secara ontologis berusaha mengkaji bahasa kampanye sebagal suatu realitas yang hadir sebagai konstruksi mental dan dipahami secara beragam oleh individu-individu. Sedangkan dalam dimensi epistemologis, peneliti dan realitas yang ditelitinya menyatu ke dalam suatu entitas. Dan dalam asumsi metodologis, konstruksi mental digali secara fenomenologishermeneutik, yaitu melalui proses pemahaman.
Data penelitian ini diperoieh dari 25 co-researchers yang terdiri dari praktisi politik (13 orang), pengamat politik (4 orang), dan subjek yang terlibat dalam pemaknaan bahasa kampanye (8 orang) melalui kegiatan wawancara mendalam
Temuan dari penelitian ini menegaskan, bahwa telah terjadi konflik melalui bahasa (kampanye) antar OPP (Golkar dan Partai Politik) yang bersumber pada persoalan kekuasaan. Dalam pengertian yang lebih konkret, bahasa kampanye Golkar yang formal dan berusaha untuk melakukan pembenaran-pembenaran terhadap kebijakan pembangunan seperti yang sudah digariskan oleh penguasa harus berhadapan dengan bahasa kampanye partai politik yang terungkap secara spontan dan kritis.
Dalam konteks konflik kekuasaan tersebut, bahasa kampanye tidak sekadar dipahami sebagai instrumen atau alat propaganda dari OPP tertentu untuk menegakkan citra dirinya dihadapan masyarakat dan juga untuk meraih simpati massa yang sebanyak-banyaknya. Namun lebih dari itu, bahasa kampanye perlu dipahami sebagai representasi dari berbagai macam kuasa. Bahasa kampanye juga merupakan salah satu ruang bagi konflik berbagai kepentingan dan kekuasaan dinyatakan. Karenanya, tidak berlebebihan bila dikatakan bahwa bahasa {kampanye} adalah kuasa (language is power).